Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) meninjau lokasi robohnya rumah warga ke laut di Kampung Panglong, Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, pada Senin (8/6/2026).
Langkah taktis langsung diambil dengan menerjunkan tim guna melakukan inventarisasi bangunan, dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Penanganan Relokasi di ruang rapat Kantor Disperkim Bintan pada hari yang sama.
Peninjauan lokasi tersebut dipimpin langsung oleh pihak Disperkim dengan didampingi Kepala Desa Berakit, RW, BPD Desa Berakit, serta Mariah selaku pemilik rumah yang roboh. Selain itu, tim juga mengecek beberapa rumah warga lainnya yang sudah terpantau roboh sejak tahun 2019 lalu.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan, Muhammad Irzan, menegaskan bahwa pihaknya hadir sebagai perwakilan Pemkab Bintan yang tergabung dalam tim respon cepat di bawah koordinasi BPBD Bintan.
“Langkah cepat yang kami lakukan adalah melakukan inventarisasi terhadap bangunan yang ada, terutama milik korban yang rumahnya roboh. Kami melihat sejauh mana kerusakannya dan mencoba mengusulkannya dalam proses penganggaran selanjutnya,” ujar Irzan saat memberikan keterangan pada Selasa (9/6/2026) siang.
Irzan membeberkan bahwa kawasan Kampung Panglong memang masuk dalam kategori rawan bencana akibat faktor geografis. Peristiwa robohnya rumah warga kali ini merupakan yang kelima kalinya terjadi, bukan yang pertama.
Oleh karena itu, pemerintah menilai skema pembangunan ulang atau revitalisasi di titik yang sama sudah tidak lagi ideal.
Solusi Jangka Panjang: Relokasi Anggaran Rp15 Miliar
Sebagai solusi permanen untuk menjamin keselamatan warga, Disperkim Bintan mendorong penuh program relokasi permukiman. Rencananya, lokasi baru tersebut dipastikan tidak akan jauh dari area Kampung Panglong yang sekarang.
Terkait kebutuhan anggaran, Pemkab Bintan bersama tim kecamatan dan BPBD telah melakukan kalkulasi matang.
“Sesuai arahan pimpinan, kami bersama tim merespon cepat dan mencoba menghitung pada tahun 2025 kemarin. Anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan relokasi ini sekitar Rp15 miliar, untuk 77 Kepala Keluarga,” tambah Irzan.
Strategi Jangka Pendek di APBD Perubahan
Sembari menunggu proses anggaran relokasi jangka panjang berjalan, Disperkim Bintan tidak tinggal diam. Penanganan darurat jangka pendek berupa penguatan struktur bangunan rumah warga yang rawan roboh akan segera dieksekusi melalui APBD Perubahan tahun ini.
Langkah penguatan fisik yang akan dilakukan meliputi, perkuatan pondasi bangunan, perkuatan kolom dan balok utama, perbaikan sistem sambungan struktur, penggantian elemen-elemen bangunan yang rusak, serta proteksi maksimal terhadap korosi air laut dan cuaca ekstrem.
“Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman sementara bagi warga Kampung Panglong dari ancaman abrasi dan gelombang laut sebelum proses relokasi total terealisasi,” tutup irzan. (Tim)











