RUPS-LB BRK Syariah Tetapkan Calon Komisaris dan Direksi, Roby Soroti Akses Pembiayaan

Pekanbaru — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah menyepakati sejumlah nama calon jajaran Komisaris dan Direksi untuk diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

RUPS-LB tersebut dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan dan digelar di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Senin sore (28/9/2026).

banner 728x90

Berdasarkan hasil RUPS-LB, pemegang saham mengusulkan Indra sebagai calon Komisaris Utama. Sementara Arieta Aryanti PL dan Wachyono diusulkan sebagai calon Komisaris Independen.

Untuk jajaran Direksi, nama Helwin Yunus diusulkan sebagai calon Direktur Utama, Asyari sebagai calon Direktur Operasional, serta Muhammad Nanang sebagai calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Baca Juga :  Roby Kurniawan Tinjau Peningkatan Jalan di Toapaya: Akses Kampung Kini Lebih Nyaman

Adapun posisi Direktur Dana dan Jasa dalam RUPS-LB tersebut belum memiliki nama calon yang diusulkan.

Nama-nama yang disepakati pemegang saham selanjutnya akan disampaikan kepada OJK untuk mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK).

Dengan demikian, susunan tersebut belum menjadi jajaran definitif Komisaris dan Direksi BRK Syariah karena masih menunggu tahapan serta keputusan regulator.

Selain membahas calon jajaran pengurus, RUPS-LB juga membahas rencana aksi pemulihan (recovery plan) tahun 2025.

Agenda lainnya berkaitan dengan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau atas pemeriksaan kepatuhan operasional BRK Syariah periode 2024 hingga Triwulan III 2025.

Baca Juga :  Putusan Bebas Dibatalkan Pengadilan Tinggi Kepri, Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Jembatan Marok Kecil Ajukan Kasasi

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyambut keputusan para pemegang saham tersebut. Ia berharap jajaran Komisaris dan Direksi yang nantinya ditetapkan dapat memperkuat profesionalisme BRK Syariah sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

Menurut Roby, BRK Syariah memiliki posisi strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama melalui peningkatan akses terhadap pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.

“Kita berharap BRK Syariah bisa lebih fokus dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan, misal akses fasilitas pembiayaan atau pinjaman lunak sesuai prinsip syariah yang pengurusannya dipermudah. Bagi kami (Pemerintah Daerah), dukungan perbankan juga sangat penting dalam menunjang pembangunan dan kesejahteraan,” kata Roby usai kegiatan.

Baca Juga :  Bupati Bintan Tinjau Jalan Sei Jati, Pastikan Infrastruktur Berkualitas untuk Warga

Roby menambahkan, penguatan peran BRK Syariah penting bagi daerah, khususnya dalam membuka akses permodalan, mendorong pertumbuhan usaha, menciptakan peluang ekonomi baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap setelah proses penetapan melalui OJK selesai, jajaran manajemen BRK Syariah dapat semakin optimal menjalankan fungsi bank pembangunan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Peran tersebut, kata Roby, diharapkan turut mendukung pembangunan ekonomi di wilayah Riau dan Kepulauan Riau, termasuk Kabupaten Bintan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *