Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di wilayahnya dapat merayakan Idulfitri 1447 H dengan tenang. Pasalnya, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta insentif bagi non-ASN telah tuntas disalurkan sejak 12 Maret 2026.
Total anggaran fantastis sebesar Rp33 miliar lebih dikucurkan untuk 5.540 penerima, yang terdiri dari 2.969 PNS dan 2.471 PPPK. Tidak hanya ASN, perhatian juga diberikan kepada 481 orang yang terdiri dari tenaga honorer (THL), petugas kebersihan, hingga tenaga outsourcing.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan bahwa pencairan ini adalah komitmen nyata pemerintah dalam menjaga kesejahteraan aparatur. Namun, ia mengingatkan agar hal ini dibarengi dengan peningkatan kinerja.
“Anggaran ini adalah tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan aparatur terjaga. Saya harap setiap rupiah yang diterima diselaraskan dengan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Roby, Kamis (19/03).
Kepala BKAD Bintan, Hatriah, menambahkan bahwa dana tersebut sudah dikirim langsung ke rekening masing-masing. Selain ASN, insentif juga menyasar petugas lapangan seperti Satgas DLH, Dishub, Perkim, BPBD, hingga petugas keagamaan seperti guru ngaji dan imam masjid.






