Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut pihak pemerintah setempat menolak kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dikutip dari laman Media Center Pemko Batam, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa Pemko Batam tidak menentang kebijakan tersebut. Saat ini, pemerintah daerah tengah melakukan kajian mendalam untuk memastikan kebijakan tersebut efektif dan efisien secara anggaran.
“Perlu kami luruskan, Pemko Batam tidak menolak kebijakan WFH. Kami masih melakukan penghitungan secara komprehensif, terutama terkait besaran efisiensi yang bisa dicapai,” ujar Rudi, Kamis (16/4) lalu.
Hingga saat ini, Pemko Batam masih mematangkan angka pasti mengenai potensi penghematan anggaran jika sistem kerja dari rumah diterapkan. Selain faktor finansial, aspek teknis pelaksanaan juga menjadi bahan pertimbangan serius agar tidak terjadi penyalahgunaan kebijakan di lapangan.
“Salah satu yang kami cermati adalah penentuan hari pelaksanaan. Kami ingin memastikan kebijakan ini tepat sasaran dan tidak hanya dianggap sebagai penambahan hari libur bagi pegawai,” jelasnya.
Rudi menambahkan, jika nantinya hasil kajian merekomendasikan penerapan WFH, maka pelaksanaannya tidak harus jatuh pada hari Jumat, melainkan fleksibel sesuai kebutuhan dinas.
Secara logika, WFH diprediksi dapat menekan biaya operasional seperti pengurangan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat berkurangnya mobilitas pegawai, serta penghematan listrik di area perkantoran. Namun, Rudi menekankan bahwa setiap kebijakan harus berbasis data dari laporan resmi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Hingga saat ini, laporan dari masing-masing OPD masih dalam proses penyusunan dan belum seluruhnya disampaikan kepada pimpinan daerah,” pungkasnya. (Red)






