Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan resmi menyusun langkah strategis untuk pembangunan dua dekade ke depan. Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bintan Tahun 2026–2046 dalam Sidang Paripurna di DPRD Bintan, Senin (11/5/2026).
Dalam sambutannya, Roby menegaskan bahwa RTRW ini bukan sekadar dokumen teknis, melainkan fondasi fundamental bagi kebijakan pembangunan berkelanjutan di Bumi Segantang Lada.
Ranperda RTRW ini memuat sejumlah proyek monumental yang diprediksi akan mengubah wajah ekonomi Bintan. Beberapa di antaranya adalah integrasi Jembatan Batam–Bintan, rencana pembangunan jalur kereta api, pengembangan jaringan sumber daya air, serta optimalisasi kawasan industri dan pariwisata.
“Melalui Ranperda ini, kami berupaya mewujudkan misi strategis mempercepat pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan. Kami juga memastikan adanya perluasan kawasan Free Trade Zone (FTZ) secara menyeluruh di Bintan untuk mendukung investasi,” ujar Roby.
Ia menambahkan, penyusunan ini telah melewati proses panjang, mulai dari FGD, konsultasi publik, hingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian alam.
Gayung bersambut, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah. Menurutnya, perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2020 memang sudah mendesak dilakukan demi menyesuaikan kondisi terkini.
“Hasil pandangan enam fraksi sangat setuju dilakukan perubahan. Pansus sudah dibentuk untuk menindaklanjuti usulan Bupati. Kami ingin Ranperda RTRW ini mencerminkan wajah Bintan ke depan tanpa ada perbedaan kemajuan antar kawasan,” tegas Fiven.
Fiven menggambarkan, ke depan Bintan Utara akan semakin kuat dengan sektor industri dan investasi, sementara kawasan tengah akan didorong untuk kegiatan yang menyokong perekonomian masyarakat secara langsung.
“RTRW ini menjadi pedoman strategis agar pembangunan terarah dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bintan,” tutupnya.
Pemerintah Daerah dan DPRD Bintan berkomitmen untuk mengawal pembahasan ini secara komprehensif, dengan tetap menyeimbangkan antara potensi investasi dan pelestarian identitas budaya daerah. (Tim)












