Sudah Berdamai tapi Tetap Dilaporkan, Puluhan Nelayan Desa Berakit Bintan Gelar Aksi Protes: Kami yang Dizolimi!

Bintan, Kepri, Peristiwa45 Dilihat

Bintan – Puluhan nelayan dari Desa Berakit menggelar aksi orasi damai di depan Kantor Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebung, Kabupaten Bintan, pada Kamis siang (4/6/2026). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga setelah  salah seorang nelayan setempat dilaporkan ke Polres Bintan atas dugaan pemukulan, padahal sebelumnya kedua belah pihak diklaim telah sepakat berdamai.

Kasus ini bermula pada Kamis malam, 21 Mei 2026 lalu, saat dua nelayan asal Desa Mantang inisial S dan M tertangkap tangan yang diduga memotong tali kelong (alat tangkap ikan) milik A, seorang nelayan Desa Berakit. Kejadian tersebut menyulut emosi warga hingga berujung pada aksi pemukulan terhadap kedua nelayan tersebut.

Perwakilan nelayan Desa Berakit, Ahmad Jaiz, menjelaskan bahwa aksi pemukulan spontan itu terjadi karena warga sudah sering kehilangan kelong dan tidak pernah menemukan pelakunya.

“Selama ini kami tidak mendapatkan pelakunya. Begitu ada kejadian tangkap tangan pemutusan tali kelong pada malam itu, nelayan emosi dan terjadilah pemukulan,” ujar Ahmad Jaiz kepada awak media.

Baca Juga :  Ekonomi Digital Kepri Melejit, BI Catat Tren Pertumbuhan QRIS yang Signifikan

Ingkar janji Damai Lisan

Ahmad Jaiz menambahkan, pasca-kejadian malam itu sebenarnya telah dilakukan mediasi di Kantor Bhabinkamtibmas Desa Berakit yang disaksikan oleh puluhan warga, Kepala Desa Busung, serta BPD. Dalam pertemuan tersebut, S dan M memohon perdamaian secara lisan dan bersedia memberikan ganti rugi kepada A.

Puluhan nelayan Desa Berakit saat menggelar aksi damai di kantor kepala Desa Berakit, Kamis (04/06/2026). F : Channelkepri.com

Namun, sehari setelahnya atau pada Jumat, 22 Mei 2026, pihak S justru melaporkan tiga nelayan Desa Berakit yang melakukan pemukulan ke Polres Bintan. Hal inilah yang memicu kemarahan warga Berakit.

“Kami mempertanyakan bagaimana bisa kawan kami dipanggil lagi ke kantor polisi, padahal waktu itu sudah ada permohonan perdamaian dari pihak mereka. Jika warga kami ada satu orang saja yang dijemput atau diproses polisi, maka kami seluruh warga Desa Berakit akan datang beramai-ramai ke kantor Polres,” tegas Ahmad Jaiz.

Baca Juga :  Jadi Calon Tunggal, Ade Angga Resmi Pimpin DPD Golkar Kepulauan Riau

Selain menuntut keadilan hukum, warga juga menyuarakan keresahan mereka terhadap perilaku sebagian nelayan luar yang kerap menambatkan kapal di pelabuhan mereka tanpa sopan santun, seperti mabuk-mabukan, berkelahi, dan berjudi.

Warga meminta nelayan luar yang tidak menghormati adat setempat untuk segera angkat kaki dari desa mereka. “Kami tidak membatasi wilayah laut karena ada aturan negara, tetapi ada hak kami nelayan jaring dan kelong berdasarkan jarak mil yang harus dihormati,” tambahnya.

Kepala Desa Desak Pelapor Cabut Tuntutan

Senada dengan warganya, Tokoh Masyarakat Desa Berakit, Saparizal, menilai bahwa warga mereka berada di posisi yang dirugikan namun justru diposisikan sebagai bersalah.

“Kami yang dizolimi, kami pula yang dilaporkan. Kami berharap keadilan ditegakkan sesuai dengan aturan NKRI,” ucap Saparizal.

Baca Juga :  Siap Saing di Pasar Digital! Bupati Bintan Dorong Sentra Fashion Seri Kuala Lobam Tembus Kancah Nasional

Sementara itu, Kepala Desa Berakit, M. Darussalam, membenarkan bahwa aksi pencurian atau pengrusakan kelong di wilayahnya memang marak terjadi.

“Perkiraan saya sudah empat kali terjadi. Dua kelong dapat diselamatkan dan dua lagi hilang tanpa berita. Dengan kejadian ini, saya membenarkan bahwa kelong tersebut memang dipotong oleh nelayan dari luar,” kata Darussalam.

Terkait proses hukum yang berjalan, Darussalam mengakui bahwa perjanjian damai malam itu memang baru sebatas lisan atau belum di atas hitam putih. Namun, secara moral ia menganggap masalah pemukulan dan ganti rugi pemotongan tali kelong sudah selesai di malam tersebut. Pihak desa pun sudah mencoba melakukan mediasi lanjutan, namun ditolak oleh pihak pelapor.

“Saya berharap pihak pelapor dapat mencabut tuntutan mereka di Polres Bintan agar situasi kembali kondusif,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *