Buntut Konflik Nelayan Desa Berakit, Polisi Tangani Dua Laporan Sekaligus: 5 Saksi Diperiksa!

Bintan, Kepri, Peristiwa20 Dilihat

Bintan – Konflik antar nelayan yang terjadi di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebung, Kabupaten Bintan, kini resmi memasuki ranah hukum yang lebih dalam. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan tengah mendalami dua Laporan Polisi (LP) sekaligus terkait dugaan aksi pengeroyokan dan perusakan fasilitas kelong milik warga setempat.

Guna mengusut tuntas perkara yang sempat memicu ketegangan di kalangan warga pesisir ini, penyidik kepolisian telah bergerak cepat dan memeriksa sedikitnya lima orang saksi.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengungkapkan bahwa pihaknya menangani kasus ini dari dua sudut pandang perkara demi tegaknya keadilan. Laporan pertama yang diproses adalah terkait dugaan pemukulan dan pengeroyokan secara bersama-sama yang dialami oleh salah seorang nelayan.

Baca Juga :  Pasca Lebaran, Satgas Pangan Bintan Pastikan Stok Aman dan Harga Sembako Mulai Melandai

“Hingga saat ini, sudah ada lima orang saksi yang kami mintai keterangan guna mengurai secara jelas kronologi kejadian pengeroyokan tersebut,” ujar AKP Raden Bimo kepada awak media, Senin (8/6/2026).

Sebagai langkah penguatan alat bukti, korban dari aksi pemukulan tersebut dilaporkan juga telah menjalani visum medis di rumah sakit.

Dua Laporan Saling Berkaitan

Di samping memproses laporan pengeroyokan, AKP Raden Bimo menegaskan bahwa Satreskrim Polres Bintan juga memproses satu laporan lainnya yang melatarbelakangi insiden tersebut. Laporan kedua ini datang dari pihak nelayan Berakit terkait dugaan perusakan sarana tangkap ikan jenis kelong.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2027 Dimulai, Pemkab Bintan Fokus pada 4 Program Prioritas Pembangunan

Oknum nelayan luar diduga sengaja memotong tali jangkar kelong milik warga, yang memicu kemarahan spontan dari masyarakat setempat karena maraknya kasus serupa selama ini.

“kami masih akan memanggil 2-3 orang saksi lagi terkait kasus ini, lanjut AKP Raden Bimo Dwi Lambang.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap kedua belah pihak yang bertikai masih terus bergulir di bawah penanganan intensif penyidik Satreskrim Polres Bintan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *