Bintan – Serving The Villager (STV), sebuah inovasi layanan jemput bola dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, kembali membuktikan komitmennya. Dengan slogan “Menjangkau yang Tak Terjangkau”, program ini menyasar masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dengan akses geografis yang terbatas.
Konsep STV lahir dari realita geografis Kabupaten Bintan yang didominasi oleh rangkaian pulau. Melalui program ini, petugas Disdukcapil hadir langsung ke perkampungan hingga pulau-pulau terpencil, bahkan mengetuk langsung pintu rumah warga.
Hebatnya, pelayanan ini bersifat instan. Dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) bisa langsung dicetak di tempat. Tidak hanya itu, pelayanan adminduk ini juga menyasar Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) guna memastikan seluruh warga negara mendapatkan hak identitasnya tanpa terkecuali.
Di Kecamatan Tambelan—pulau terluar Kabupaten Bintan yang membutuhkan waktu tempuh hingga 18 jam perjalanan laut dari Pulau Bintan—kehadiran STV sangat dinantikan. Sejak diluncurkan pada tahun 2024, program ini telah berulang kali hadir di Tambelan. Pada kunjungan kali ini, STV sukses menerbitkan total 589 dokumen kependudukan.
“Kami hadir di Tambelan dengan membagi waktu: dua hari khusus di Pulau Mentebung, dan satu hari di Balai Adat Tambelan yang merupakan pulau induk bagi empat desa dan satu kelurahan. Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan STV dipastikan akan kembali hadir di sini,” ujar Rusli, Kepala Disdukcapil Bintan, Rabu (10/6).

Detail Capaian Penerbitan Dokumen Kependudukan
Berikut adalah rincian dokumen kependudukan yang berhasil diterbitkan oleh tim STV Disdukcapil Bintan selama di Kecamatan Tambelan:
| Jenis Dokumen / Pelayanan | Desa Pulau Mentebung | Tambelan (Pulau Induk) | Total |
| Cetak Kartu Keluarga (KK) | 59 | 111 | 170 |
| Cetak KTP-el | 32 | 177 | 209 |
| Perekaman Pemula | 9 | 9 | 18 |
| Cetak Kartu Identitas Anak (KIA) | 54 | 98 | 152 |
| Cetak Akta Kelahiran | 29 | 43 | 72 |
| Cetak Akta Kematian | 3 | 1 | 4 |
| Pindah Datang | 5 (Pindah) | 2 (Pindah) / 4 (Datang) | 11 |
| Pelayanan BAKAK | – | 9 | 9 |
| Pelayanan Khusus ODGJ | – | 4 | 4 |
| TOTAL DOKUMEN | 191 | 398 | 589 |
Dengan keberhasilan ini, Pemkab Bintan melalui Disdukcapil berharap tidak ada lagi masyarakat di wilayah pesisir dan pulau terluar yang terhambat urusan administrasinya hanya karena kendala jarak dan transportasi. (Red)









