Sempat Disuspensi Gara-Gara Kelapa Muda, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

Bintan, Kepri, Peristiwa298 Dilihat

Bintan – Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Seri Kuala Lobam  yang berada di Kelurahan Tanjung Permai Kecamatan Seri Kuala Lobam (SKL), Kabupaten Bintan akhirnya resmi diaktifkan kembali oleh Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat mulai 16 Maret 2026. Sebelumnya, operasional SPPG ini sempat dihentikan sementara (suspensi) lantaran menyajikan menu kelapa muda yang dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) standarisasi menu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, mengonfirmasi kabar ini. Menurutnya, keputusan pengaktifan kembali ini diambil setelah melalui serangkaian proses pembinaan, pengawasan, serta evaluasi ketat terkait standarisasi penyelenggaraan makanan.

Baca Juga :  Strategi Wabup Bintan Deby Maryanti Wujudkan Birokrasi Profesional dan Adaptif

“Kita sudah menerima surat pengaktifan kembali untuk SPPG tersebut terhitung tanggal 16 Maret 2026. Ini dilakukan setelah evaluasi standarisasi sesuai petunjuk teknis dari BGN terpenuhi,” ujar Ronny Kartika di Bandar Seri Bentan, Kamis (26/03).

Meski sudah kembali beroperasi, Ronny menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan tidak akan lengah. Pihaknya berkomitmen untuk terus memantau dan mengawasi jalannya program ini agar tetap berada di koridor dan kaidah yang dipersyaratkan oleh BGN.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat meninjau kesiapan wadah makanan di SPPG Seri Kuala Lobam beberapa waktu lalu. Kini SPPG tersebut resmi diaktifkan kembali per 16 Maret 2026. Foto : Dok/Istimewa

Tak hanya mengandalkan pengawasan internal, Ronny juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif sebagai pengawas di lapangan.

Baca Juga :  Pemkab Bintan akan Bangun Sumur Bor di 3 Wilayah Terdampak Kekeringan, Target Beroperasi Dua Pekan

“Kita butuh pengawasan dari masyarakat secara langsung untuk memastikan keberlangsungan semua titik SPPG berjalan dengan sempurna,” tambahnya.

Menanggapi adanya dinamika di lapangan—termasuk adanya pernyataan dari pihak pengelola atau orang tua yang keberatan anaknya menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG)—Sekda Bintan menekankan bahwa setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi serius.

Ia menyebutkan bahwa segala aspek, mulai dari penyajian, proses pendistribusian, kualitas produk, hingga respon langsung dari anak-anak penerima manfaat, akan terus dibahas dalam rapat koordinasi bersama kepala SPPG.

Baca Juga :  Hasil Lab Keluar, Bakteri Enterobacter cloacae Jadi Penyebab Dugaan Keracunan Pangan di Tanjung Uban

“Masukan masyarakat tentu menjadi bahan rapat. Pembinaan akan terus dilakukan, termasuk melibatkan guru yang membantu pendistribusian hingga orang tua murid yang mendengar langsung cerita dari anaknya. Semua aspirasi ini penting sebagai bahan evaluasi bersama,” tutup Ronny. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *