Bintan – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menetapkan pemberhentian operasional sementara terhadap SPPG di Kelurahan Tanjung Permai, Kecamatan Seri Kuala Lobam (SKL). Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proses pengolahan dan penyajian menu makanan kepada penerima manfaat.
Dalam surat nomor 860/D.TWS/03/2026, disebutkan bahwa keputusan ini mempertimbangkan indikasi risiko terhadap kualitas produksi serta mutu gizi yang belum memenuhi standar keamanan pangan nasional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau seluruh SPPG yang masuk dalam radius aglomerasi di Bintan. Dari 16 SPPG yang beroperasi, baru 3 yang memenuhi izin sertifikat layak higienis, sementara 4 lainnya masih dalam tahap melengkapi berkas.
Ronny menyatakan bahwa suspend ini merupakan respon cepat atas dugaan adanya ketidaksesuaian produk yang dihasilkan berdasarkan pemantauan dan laporan masyarakat.
“Ada informasi dari masyarakat terkait produk yang dihasilkan dan kepala Korwil BGN Bintan sehingga BGN Pusat memberikan penghentian sementara untuk evaluasi,” jelasnya.
SPPG ini baru boleh beroperasi kembali jika pihak pengelola telah mengunggah bukti perbaikan ke sistem informasi BGN dan dinyatakan lulus evaluasi oleh pusat, Lanjut Ronny.
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Bintan, Pina Deli Syahputri, mengonfirmasi bahwa SPPG SKL telah berhenti beroperasi sejak Kamis, 12 Maret 2026. Penutupan ini dimanfaatkan untuk evaluasi sebelum dibuka kembali usai libur lebaran.
“Mulai berhenti Kamis kemarin (12/3). SPPG tersebut akan berbenah, mulai dari memperbaiki menu hingga melengkapi sarana dan prasarana di dapur. Targetnya setelah lebaran sudah beroperasi dengan kualitas yang jauh lebih baik,” ungkap Pina saat dikonfirmasi melalui pesan What’s App
Pantauan di lokasi pada Jumat siang menunjukkan kondisi gedung SPPG SKL tampak sepi tanpa aktivitas operasional. Pemerintah daerah berharap seluruh mitra bergerak cepat melakukan perbaikan demi kepentingan penerima manfaat, terutama anak sekolah dan ibu hamil.(Red)





