Animal Farm : Sebuah Kisah Organizational Learning Disabilities

Kolom80 Dilihat

Opini – Ada ironi yang menggelikan dalam cara George Orwell menulis novel Animal Farm. Ia bertutur tentang sesuatu yang serius – kekuasaan dan pengkhianatan idealisme, namun dengan kisah peternakan yang membuat pembaca terkekeh. Hewan-hewan berdebat, menyusun aturan, dan membayangkan masa depan tanpa penindasan. Pembaca dibuat tersenyum sebelum perlahan menyadari bahwa cerita itu terlalu akrab untuk dianggap sekadar dongeng.

Revolusi di peternakan dimulai dengan visi yang jelas: kesetaraan dan kebebasan dari dominasi. Namun kehancurannya tidak datang dalam bentuk dramatis. Aturan diubah sedikit demi sedikit, kritik dipersempit, dan loyalitas kepada pemimpin menggantikan ruang pertanyaan. Peternakan itu tidak runtuh karena lemahnya visi, melainkan karena tidak pernah berani memperbarui dirinya ketika ia masih tampak stabil.

Barangkali di situlah pelajaran yang lebih dalam tersembunyi. Organisasi jarang runtuh karena niat buruk sejak awal, melainkan karena kehilangan kemampuan belajar sebelum krisis memaksanya berubah. Dalam pemikiran manajemen, Charles Handy mengingatkan bahwa institusi yang ingin bertahan harus memulai “kurva kedua” sebelum kurva pertama mencapai titik jenuhnya. Namun keberanian semacam itu hanya mungkin jika sistem memiliki mekanisme koreksi yang bekerja terus-menerus.

Baca Juga :  Belum Pakai CVT, Apa yang Ditakuti Daihatsu Indonesia?

Masalah terbesar organisasi bukanlah hadirnya pemimpin yang keliru, melainkan hilangnya kemampuan untuk mengoreksi kekuasaan ketika ia mulai menyimpang. Di titik inilah demokrasi menemukan relevansinya yang paling praktis. Demokrasi bukan semata prosedur memilih pemimpin, melainkan mekanisme agar organisasi tetap mampu belajar dari kesalahannya sendiri.

Prinsip ini bukan sekadar idealisme normatif. Sejumlah sistem membuktikan bahwa kekuasaan yang disertai mekanisme koreksi justru menghasilkan stabilitas jangka panjang. Di Swedia, tradisi ombudsman dan keterbukaan dokumen publik telah menjadikan pengawasan sebagai rutinitas institusional sejak lebih dari dua abad lalu. Pemerintah tidak hanya menjalankan kebijakan, tetapi hidup dalam asumsi bahwa setiap keputusan pada akhirnya akan diperiksa. Pola serupa tampak pada Reserve Bank of New Zealand: independen dalam mandat, namun tetap tunduk pada evaluasi publik dan akuntabilitas ketat. Dalam desain semacam ini, koreksi bukan reaksi terhadap krisis, melainkan prosedur sehari-hari.

Baca Juga :  Pegawai Bahagia: Kabar Baik yang Mengundang Pertanyaan

Indonesia hakikatnya tidak kekurangan instrumen pengawasan. Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Informasi, serta berbagai perangkat audit dan pengawasan telah menunjukkan bahwa akuntabilitas telah menjadi bagian dari arsitektur kelembagaan kita. Namun perkembangan tata kelola global memperlihatkan bahwa tahap berikutnya bukan lagi sekadar memastikan kepatuhan terhadap aturan, melainkan menghubungkan hasil pengawasan dengan perubahan kebijakan yang nyata. Di sinilah pergeseran yang lebih subtil terjadi: dari compliance governance menuju learning governance. Pengawasan tidak berhenti pada laporan, tetapi menjadi sumber pembelajaran kolektif yang memperbarui keputusan berikutnya.

Transisi ini mungkin tidak selalu tampak dramatis. Ia tidak ditandai oleh pergantian rezim atau reformasi besar-besaran. Namun masa depan tata kelola sering kali ditentukan oleh hal-hal yang tidak kasatmata: apakah kritik memicu defensif, atau justru memicu pembaruan.

Baca Juga :  Ketika Universitas Berhenti Belajar; Refleksi tentang Learning Trap dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi

Tragedi Animal Farm pada akhirnya bukanlah kisah tentang satu figur yang berkuasa terlalu lama, melainkan tentang komunitas yang gagal menjaga kapasitas belajarnya sendiri. Stabilitas tanpa koreksi hanyalah awal kemunduran. Dan barangkali karena itulah demokrasi tidak pernah sepenuhnya nyaman. Ia hadir bukan karena manusia selalu benar, melainkan karena manusia juga mungkin bisa keliru. Sebagaimana diingatkan oleh Reinhold Niebuhr, kemampuan manusia untuk berlaku adil membuat demokrasi menjadi mungkin, tetapi kecenderungannya untuk berlaku tidak adil membuat demokrasi menjadi perlu.

 

 

Tentang Penulis

Artikel ini merupakan opini yang ditulis oleh Ary Satya Darma, S.Sos, M.Si. Kepala Biro Akademik, Perencanaan, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAKK) di UMRAH. Pandangan dan analisis yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis serta tidak selalu mencerminkan sikap atau kebijakan resmi redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *