Bintan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah kerjanya. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kelurahan Tanjung Uban Utara yang digelar di Ballroom Hotel Melayu Berdendang, Selasa (31/3).
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kolaborasi sebelumnya yang telah dilaksanakan di Kelurahan Tanjung Uban Selatan dan Tanjung Uban Kota. Tujuannya adalah memperluas cakupan deteksi dini serta memberikan edukasi mendalam mengenai aturan keimigrasian di tingkat akar rumput.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Gigih Trihatmadja, serta melibatkan berbagai unsur penting seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga para Ketua RW dan RT se-Kelurahan Tanjung Uban Utara.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menegaskan bahwa sinergi dengan perangkat lingkungan sangat krusial dalam menjaga kedaulatan negara.
“Kami menekankan bahwa keterlibatan RT, RW, dan aparat setempat adalah langkah strategis. Dengan sinergi yang kuat, pengawasan orang asing dapat berjalan lebih efektif dan tertib, sehingga potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat dapat dicegah sejak dini,” ujar Adi dalam keterangannya.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta diberikan pembinaan teknis mengenai jenis-jenis pelanggaran keimigrasian serta ancaman serius seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2011 Pasal 69, TIMPORA dibentuk untuk memastikan bahwa keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia memberikan manfaat serta tidak mengganggu ketertiban umum. Peserta rapat juga dibekali pemahaman mengenai berbagai modus operandi ilegal yang kerap digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Diharapkan melalui rapat berkala ini, arus informasi antara masyarakat dan pihak Imigrasi dapat mengalir lebih cepat, sehingga pengawasan orang asing di wilayah Tanjung Uban Utara dapat berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran. (Red)






