Darurat Guru Besar di Perguruan Tinggi Negeri Baru

Oleh : Agung Dhamar Syakti

Kolom, Nasional48 Dilihat
Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA – Rektor Universitas Raja Ali Haji (UMRAH). F – Ist

Di tengah ambisi besar bangsa ini mengejar visi Indonesia Emas 2045, sebuah krisis senyap sedang mengancam fondasi pemerataan pendidikan tinggi kita. Di seluruh pelosok Nusantara, 36 perguruan tinggi negeri baru (PTNB) secara kolektif ternyata hanya memiliki 67 guru besar (profesor full). Defisit yang mengejutkan itu kontras dengan ribuan profesor yang menumpuk di universitas-universitas mapan di Pulau Jawa.

Secara nasional, jumlah guru besar hanya mencakup 3,4% dari total tenaga pendidik, jauh di bawah target ideal sebesar 10%. Itu sebuah darurat intelektual. Kondisi itu mengancam langsung target negara dalam menyediakan akses pendidikan berkualitas yang merata, sekaligus memperlemah daya saing kita di kancah global.

Hulu dari Ketimpangan

Perguruan tinggi negeri baru didirikan dengan mandat mulia sebagai katalisator pendidikan tinggi di wilayah-wilayah yang selama ini terpinggirkan dari ekosistem riset dan inovasi nasional. Namun, tanpa jumlah guru besar yang memadai, kampus-kampus itu harus tertatih-tatih dalam membangun tradisi riset yang kuat, mengawal regenerasi akademik, serta menjadi jangkar intelektual bagi masyarakat lokal.

Sebagai perbandingan yang ironis, Universitas Gadjah Mada (UGM) sendiri memiliki 523 profesor, hampir delapan kali lipat dari total profesor di seluruh 36 PTNB jika dikombinasikan. Ketimpangan masif itu mencerminkan kegagalan sistemis dalam merawat ekosistem akademik yang kondusif di luar pusat-pusat kekuasaan pendidikan tradisional.

Akar masalah ketimpangan itu bersifat multidimensi, terutama bersumber dari keterbatasan kapasitas riset dan kekakuan tata kelola. Tanpa laboratorium yang memadai, jaringan internasional, ataupun bimbingan dari mentor senior, dosen-dosen muda PTNB terpaksa harus berjuang sendirian demi menembus standar ketat publikasi global.

Baca Juga :  Selamat! 1.255 Peserta Lolos Jalur SNBP 2026 di UMRAH, Simak Langkah Registrasi Ulangnya

Di sisi lain, banyak PTNB yang masih terjebak dalam birokrasi kaku warisan status satuan kerja (satker), sebuah kondisi yang memperlambat transisi mereka menuju fleksibilitas badan layanan umum (BLU) atau perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH). Padahal, pada hakikatnya, seorang guru besar haruslah menjadi seorang man of value, pemimpin strategis yang mampu mengarahkan transformasi pendidikan tinggi dan memodernisasi tata kelola institusi.

Empat Strategi Intervensi 

Guna mengatasi krisis itu, diperlukan intervensi kebijakan yang berani, berkelanjutan, dan melibatkan empat strategi utama yang harus segera dieksekusi.

Langkah pertama yang dapat diambil ialah penerapan skema reverse sabbatical, yakni para profesor senior dari kampus mapan, khususnya PTNBH, diterjunkan ke PTNB selama satu hingga empat tahun. Misi utama mereka ialah mengawal riset serta membimbing para lektor kepala yang sudah berada di ambang pintu guru besar. Profesor tamu itu dapat bertindak sebagai co-supervisor, membantu mengamankan hibah riset besar, dan membuka jejaring kolaborasi internasional, yang tentunya harus dibarengi dengan kewajiban pemerintah dalam menyediakan insentif finansial serta pengakuan karier agar penugasan itu dipandang sebagai misi nasional yang vital.

Bersamaan dengan itu, diperlukan pula jalur cepat administrasi atau fast-track. Meskipun Permendikbudristek No. 44/2024 memberikan otonomi bagi kampus untuk mensyaratkan minimal tiga publikasi terindeks internasional, aturan itu harus dibarengi dengan pemangkasan birokrasi bagi dosen PTNB. Proses penilaian angka kredit, evaluasi karya ilmiah, dan penetapan pangkat harus dipercepat tanpa menurunkan mutu melalui pembentukan tim penilai khusus kementerian yang ditargetkan menyelesaikan promosi PTNB dalam waktu maksimal enam bulan, dengan transparansi ketat demi mencegah praktik lancung ‘mafia gelar profesor’.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Terima Kunjungan SKK Migas Sumbagut, Komitmen Jaga Hubungan Baik Industri Hulu Migas di Kepri

Strategi berikutnya berfokus pada penguatan kolaborasi riset konsorsium serta reorientasi pendanaan. Dosen-dosen PTNB harus didorong untuk terlibat aktif sebagai co-author atau peneliti utama dalam hibah riset skala besar yang melibatkan konsorsium universitas. Skema hibah besar, seperti riset kolaborasi Indonesia atau world class research yang dikelola BRIN, sudah sepatutnya memberikan kuota afirmasi bagi PTNB agar membuka akses krusial terhadap pendanaan, fasilitas, bimbingan senior, dan jurnal internasional berdampak tinggi.

Akhirnya, kebijakan itu harus didukung reorientasi dana LPDP yang selama ini terlalu fokus pada pendanaan program magister dan doktor. Kini sudah saatnya mengalokasikan pendanaan khusus untuk program pascadoktor (post-doctoral) yang dirancang spesifik untuk mendongkrak produktivitas publikasi dosen PTNB yang sudah bergelar PhD, tetapi masih kekurangan metrik publikasi sebagai syarat profesor. Program itu nantinya bisa membiayai penempatan di universitas mitra internasional selama enam bulan hingga satu tahun, dengan target minimal tiga publikasi di jurnal Scopus Q1 atau Q2 sehingga dukungan finansial penuh tersebut membuat para akademisi dapat fokus total pada capaian intelektual mereka.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Targetkan Ekonomi Biru Besar-besaran, Siapkan 1.582 Kapal untuk Koperasi Nelayan

Bergerak Keluar dari Krisis

Keempat strategi di atas memang bukanlah obat mujarab yang bisa mengubah keadaan dalam semalam. Itu langkah sistematis yang mampu membentuk ulang lanskap akademik Indonesia dalam lima hingga 10 tahun ke depan. Keberhasilan agenda itu menuntut komitmen politik yang teguh dari pemerintah, alokasi anggaran yang kuat, serta sinergi yang erat antara Kementerian Pendidikan, BRIN, LPDP, dan perguruan tinggi.

Jika bangsa ini benar-benar berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, pemerataan modal intelektual (intellectual capital) harus dijadikan prioritas utama.

PTNB ialah garda terdepan riset dan inovasi di daerah-daerah yang secara historis terpinggirkan. Tanpa profesor yang memadai, institusi-institusi itu berisiko turun kelas menjadi sekadar ‘kampus kelas dua’ yang hanya mencetak lulusan, tetapi gagal berkontribusi nyata pada kemajuan ilmu pengetahuan.

Sudah saatnya kita mengubah narasi: beralih dari situasi darurat intelektual menuju kebangkitan akademik di seluruh penjuru negeri. Semua itu harus dimulai hari ini, dengan keberanian mengambil langkah yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.

Tentang Penulis

Artikel ini merupakan opini yang ditulis oleh : Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA, yang merupakan Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Pandangan dan analisis yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis serta tidak selalu mencerminkan sikap atau kebijakan resmi redaksi Channelkepri.com. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *