Warga Sei Lekop dan Gunung Lengkuas Siap-siap, Pemekaran Kecamatan Baru di Bintan Timur Mulai Dibahas, Target Rampung 2028

Bintan, Kepri, Parlemen90 Dilihat

Bintan – Rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, terus berjalan. Anggota DPRD Kabupaten Bintan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bintan Timur, Muhammad Wahyu Nugraha, mengungkapkan bahwa progres pembentukan kecamatan baru pecahan dari Bintan Timur kini sudah memasuki tahap pembahasan intensif bersama tim ahli.

Menurut Wahyu, pihak legislatif baru saja menggelar rapat bersama tim pemekaran wilayah untuk mematangkan konsep dasar.

“Kemarin kami sudah melakukan rapat dengan anggota tim pemekaran dan menghadirkan tim ahlinya. Pada saat rapat itu, pembahasan kita masih berkisar pada nama kecamatan yang baru. Namun pada prinsipnya, hampir semua persyaratan utama sudah dipenuhi,” ujar Wahyu, Jumat (12/6) lalu.

Upayakan ‘Lex Specialis’ Lewat Kemenko Perekonomian

Meski sebagian besar syarat administrasi sudah terpenuhi, Wahyu tidak menampik adanya kendala aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), salah satunya adalah jumlah kelurahan yang masih kurang untuk membentuk satu kecamatan baru.

Baca Juga :  Komitmen Cetak Dokter untuk Wilayah 3T, UMRAH Prioritaskan 18 Putra Daerah di Fakultas Kedokteran

Kendati demikian, mengingat posisi strategis Bintan yang masuk dalam Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ), DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bintan mencoba mengambil langkah diskresi.

“Melihat kondisi eksisiting yang ada sekarang dan kekhususan wilayah kita sebagai kawasan perdagangan bebas, tentunya kita berharap ini bisa diajukan lewat Kemenko Perekonomian dan juga Kemenidagri untuk diberikan lex specialis atau perlakuan khusus,” jelasnya.

Kecamatan baru ini nantinya direncanakan akan menaungi wilayah Kelurahan Gunung Lengkuas dan Kelurahan Sei Lekop.

Pangkas Birokrasi dan Dukung Investasi di Batu Licin

Lebih lanjut, politisi muda Bintan ini menjelaskan bahwa urgensi pemekaran ini didasari oleh pesatnya pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah tersebut. Saat ini, aktivitas industri seperti shipyard PT Gandasari di Sei Lekop serta rencana investasi besar lainnya di kawasan Batu Licin membutuhkan pelayanan birokrasi yang cepat.

Selama ini, rentang kendali pelayanan administrasi masyarakat di Kelurahan Gunung Lengkuas dan Sei Lekop dinilai terlalu jauh karena harus berpusat di Kelurahan Kijang Kota selaku ibu kota Kecamatan Bintan Timur.

Baca Juga :  2 Ton Daging Beku Habis Seketika, Emak-emak Serbu Pasar Murah di Kijang Bintan

“Harapannya memang di kecamatan baru itu kita bisa mendekatkan bantuan pelayanan, infrastruktur kesehatan, dan penunjang kegiatan ekonomi lainnya. Jarak tempuh dan rentang kendali pelayanan surat-menyurat serta urusan kesehatan warga yang selama ini harus ke Kijang Kota bisa segera diselesaikan,” tambah Wahyu.

Untuk mematangkan langkah ini, DPRD Bintan kini tengah menunggu mandat resmi dari Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan agar legislatif bisa bergerak aktif turun ke masyarakat guna melakukan sosialisasi.

Tantangan Pemekaran Desa dan Target Rampung 2028

Ketika dikonfirmasi mengenai jumlah kelurahan dan potensi pembentukan desa baru di dalam kecamatan tersebut, Wahyu membenarkan adanya rencana tersebut, meski tantangannya tidak mudah.

“Rencana dari Tapem dan paparan tim ahli, memang ada rencana pemekaran satu kelurahan lagi yang induknya berada di Sei Lekop, serta ada usulan pembentukan desa baru. Tapi untuk desa, kita tahu anggarannya saat ini sedang ketat (dana desa dipotong) dan ada ribuan desa lain di Kemendagri yang mengantre. Jadi fokus kita adalah memekarkan kecamatannya dahulu,” paparnya.

Baca Juga :  Puji Kepemimpinan Amsakar-Li Claudia, Konjen Singapura Sebut BP Batam Kini Lebih Ramah Investor

Jika kecamatan baru ini resmi terbentuk, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan memiliki kewajiban untuk langsung menganggarkan pembangunan fasilitas publik vital, mulai dari kantor camat, kantor kelurahan, hingga Puskesmas baru.

Mengenai target realisasi, Wahyu menyebutkan proyeksi pemekaran ini ditargetkan matang dalam dua tahun ke depan.

“Untuk kecamatan baru ini, kami targetkan paling lambat awal tahun 2028 atau akhir tahun 2027 sudah resmi dimekarkan. Harapan kami, ini bukan cuma sekadar pembagian wilayah administratif di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan pelayanan yang optimal dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *