Bintan – Kabupaten Bintan kembali menorehkan prestasi di bidang kesehatan. Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2026, yang digelar di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. dr. Sujudi, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Selasa (28/7).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Bintan memenuhi standar nasional eliminasi malaria.
Peringatan Hari Malaria Sedunia tahun ini mengusung tema “Bertekad Mengakhiri Malaria: Sekarang Kita Bisa, Sekarang Kita Harus”, yang mencerminkan komitmen bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat terwujudnya Indonesia bebas malaria pada tahun 2030.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, menyampaikan bahwa meskipun angka kematian akibat malaria masih menjadi perhatian, tren penurunannya menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Menurutnya, keberhasilan eliminasi malaria hanya dapat dicapai melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
“Data terakhir mencatat sebanyak 414 kabupaten/kota telah berhasil mencapai eliminasi malaria. Ini menjadi langkah penting menuju target Indonesia bebas malaria pada 2030. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat yang menjadi indikator penting dalam setiap upaya pengendalian malaria,” ujar Dante.
Sementara itu, Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti yang hadir mewakili Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh elemen, mulai dari tenaga kesehatan, pemerintah desa dan kelurahan, hingga masyarakat yang terus menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah berkembangnya sarang nyamuk penyebab malaria.
Deby menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen mempertahankan status eliminasi malaria melalui penguatan edukasi kepada masyarakat, pengawasan yang berkelanjutan, serta respons cepat terhadap setiap potensi kasus yang ditemukan.
“Sertifikat ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus waspada dan konsisten dalam upaya pencegahan penyakit, khususnya malaria. Kami akan terus memperkuat langkah-langkah pengendalian agar status eliminasi ini dapat dipertahankan,” kata Deby.
Ia menjelaskan, penghargaan tersebut diperoleh berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan selama periode 2022 hingga 2025. Selama kurun waktu tersebut, Kabupaten Bintan dinilai berhasil mengendalikan dan menurunkan kasus malaria hingga memenuhi standar eliminasi yang ditetapkan pemerintah.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bintan akan terus memperkuat berbagai program pencegahan dan pengendalian malaria guna mewujudkan target zero malaria, sekaligus menjaga kualitas kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. (Red)







