Jakarta – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Digital (KomDigi) menyepakati langkah strategis untuk mempercepat penuntasan wilayah tanpa akses telekomunikasi (blank spot), khususnya di kawasan perbatasan.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam audiensi antara Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian KomDigi, Wayan Toni Supriyanto, di Kantor Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Menara Danareksa, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas percepatan pemerataan layanan telekomunikasi melalui pemanfaatan teknologi satelit dan optimalisasi spektrum Frekuensi 700 MHz, yang dinilai mampu menjangkau wilayah kepulauan dan daerah perbatasan dengan lebih efektif.
Wakil Gubernur Kepri menegaskan bahwa pemerataan akses internet merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat, terutama di daerah terluar yang selama ini masih menghadapi keterbatasan jaringan komunikasi.
Menurutnya, peningkatan konektivitas digital tidak hanya akan mempermudah akses informasi, tetapi juga mendukung pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga aktivitas perekonomian masyarakat di wilayah kepulauan.
Sementara itu, Dirjen PPI Kementerian KomDigi, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kepri untuk mempercepat penyediaan infrastruktur digital melalui teknologi yang sesuai dengan karakteristik geografis daerah kepulauan.
Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendukung transformasi digital nasional sekaligus memperkuat konektivitas di wilayah perbatasan yang memiliki posisi strategis bagi Indonesia. (Red)










