Satlantas Polres Bintan Tertibkan Pengendara di Toapaya, 30 Pelanggar Diberi Teguran

Bintan, Kepri, Peristiwa167 Dilihat

Bintan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan memberikan 30 teguran kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas saat kegiatan penertiban dan pemeriksaan kendaraan di wilayah Toapaya, Kabupaten Bintan.

Kegiatan yang berlangsung Kamis (6/8/2026) tersebut digelar di Jalan Tanjungpinang–Tanjung Uban Kilometer 16, Toapaya, tepatnya di depan Kedai Kopi Ketemu Lagi.

banner 728x90

Penertiban berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bintan, IPDA Mahardika Sidik bersama Kaurbinopsnal Satlantas Polres Bintan IPDA Ginung Praditya Widodo serta sejumlah personel Satlantas Polres Bintan.

Baca Juga :  Polsek Bintan Timur Gencarkan Patroli, Warga Diingatkan Bahaya Karhutla

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas. Pemeriksaan mencakup kepatuhan terhadap pajak kendaraan, pengesahan STNK, serta kelengkapan dan keselamatan berkendara.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, kendaraan dengan masa pajak yang telah habis, serta pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi administrasi kendaraan.

Baca Juga :  Satpolairud Bintan Bawa Semangat Kemerdekaan ke Kampung Pesisir

Hasilnya, sebanyak 30 pengendara diberikan teguran atas pelanggaran yang ditemukan. Sementara itu, tidak ada pengendara yang dikenakan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polres Bintan Iptu Yelvis Oktaviano menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta kelengkapan administrasi kendaraan merupakan bagian penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas,” ujarnya.

Melalui kegiatan penertiban dan edukasi secara rutin, Satlantas Polres Bintan berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bintan dapat terus ditekan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *