Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian bersama tim gabungan dalam mengungkap jaringan narkoba internasional dengan barang bukti sekitar 800 kilogram Ketamin HCL di wilayah Kepulauan Riau.
Menurut Roby, keberhasilan tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi lintas sektor dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Hal tersebut disampaikan Roby usai mengikuti Video Conference Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional sekaligus Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bintan, Selasa (1/9/2026).
Roby menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bintan memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Alhamdulillah, kita bersyukur sinergi lintas sektor sejauh ini mampu mengungkap jaringan narkoba yang memang sangat meresahkan. Apresiasi untuk jajaran kepolisian dan seluruh pihak yang terlibat. Kami juga mengapresiasi para pengelola tempat hiburan malam yang siap berkomitmen memerangi peredaran narkoba,” kata Roby, Selasa (1/9/2026).
Pengungkapan jaringan narkoba tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau. Petugas berhasil mengamankan narkotika jenis Ketamin HCL dengan berat sekitar 800 kilogram yang masuk melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.
Roby menilai, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja. Dukungan pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah sekaligus memutus jaringan peredaran narkotika.
Pada kesempatan yang sama, Polres Bintan juga memperkuat komitmen pemberantasan narkoba melalui Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas P4GN bersama para pengelola tempat hiburan malam di Kabupaten Bintan.
Melalui pakta integritas tersebut, para pengelola tempat hiburan malam menyatakan komitmen untuk menciptakan lingkungan usaha yang bersih dari narkoba serta mendukung upaya Polri dan BNN RI dalam memberantas peredaran narkotika.
Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bintan.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha dan masyarakat diharapkan semakin kuat untuk mewujudkan Kabupaten Bintan yang aman serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.







