Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Senin (14/9/2026).
Penyampaian dua Ranperda tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Bintan bersama DPRD.
Dalam penyampaiannya, Roby menjelaskan perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan penganggaran dengan perkembangan kondisi dan dinamika yang terjadi selama pelaksanaan tahun anggaran berjalan.
Sejumlah hal menjadi pertimbangan, di antaranya perubahan target penerimaan pajak dan retribusi daerah, penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat, pergeseran anggaran dari kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan ke program yang lebih prioritas, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Bintan diproyeksikan mencapai Rp1,046 triliun lebih.
Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp382,56 miliar lebih, pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antardaerah sebesar Rp656,38 miliar lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp7,52 miliar lebih.
Sementara itu, belanja daerah pada rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,155 triliun lebih.
Pada sisi pembiayaan, pemerintah daerah mencatat penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp117,83 miliar lebih. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan berupa penyertaan modal pemerintah daerah kepada badan usaha milik daerah sebesar Rp9 miliar.
Roby mengatakan penyesuaian anggaran tersebut diarahkan agar program-program pemerintah tetap dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita berharap program-program yang dihasilkan itu bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Roby.
APBD 2027 Diproyeksikan Rp1,017 Triliun
Dalam rapat paripurna yang sama, Roby juga menyampaikan Ranperda APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2027.
APBD 2027 mengusung tema “Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari, dan Tata Kelola Inovatif.”
Menurut Roby, tema tersebut diarahkan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi sektor-sektor ekonomi unggulan daerah.
Pendapatan daerah Bintan pada APBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp992,80 miliar lebih. Angka itu terdiri dari PAD sebesar Rp368,46 miliar lebih, pendapatan transfer Rp624,34 miliar lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,10 miliar.
Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,017 triliun lebih.
Untuk menutup defisit yang muncul dari selisih pendapatan dan belanja, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp24,68 miliar lebih. Dengan demikian, pembiayaan netto juga diproyeksikan sebesar Rp24,68 miliar lebih.
Roby menegaskan keterbatasan fiskal daerah, termasuk dukungan transfer dari pemerintah pusat yang masih terbatas, perlu dihadapi melalui pengelolaan anggaran yang cermat, efektif, efisien dan tepat sasaran.
“Keterbatasan fiskal bukan alasan untuk berhenti berinovasi. Justru ini menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi daerah dan peningkatan PAD,” tegasnya.
Arah pembangunan ekonomi Bintan pada 2027 akan diperkuat melalui sejumlah sektor unggulan, antara lain pariwisata, kelautan dan perikanan, pertanian, kawasan industri, UMKM, ekonomi kreatif serta investasi.
DPRD Targetkan Pembahasan Sekitar Dua Pekan
Sementara itu, Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti mengatakan DPRD mengapresiasi penyampaian Ranperda APBD Perubahan 2026 yang dilakukan pemerintah daerah tepat waktu.
Menurut Fiven, setelah penyampaian dalam rapat paripurna, DPRD akan melakukan pembahasan untuk menelusuri sejumlah kegiatan yang mengalami penambahan maupun pergeseran anggaran.
“Pada prinsipnya kami apresiasi penyampaian Ranperda APBD Perubahan ini tepat waktu. Besar harapannya pembahasan di DPRD lebih kurang dua minggu ke depan akan ada persetujuan bersama,” ujar Fiven.
Setelah mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, rancangan tersebut selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Fiven menilai percepatan pembahasan penting karena waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 relatif singkat. DPRD tidak ingin program yang telah direncanakan justru tidak dapat diselesaikan tepat waktu.
Ia menyebut hampir seluruh fraksi di DPRD Bintan turut mengapresiasi penyampaian Ranperda tersebut.
“Kerja di DPRD juga lebih mudah menelusuri kegiatan apa saja yang bertambah dan bergeser, dan nanti kita sesuaikan di pembahasan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Bintan berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 berjalan lancar hingga menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah. (Tim)







