Polri dan Imigrasi Luncurkan I-GHAS 24/7, Perketat Pengawasan Buronan Internasional

Nasional10 Dilihat

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia melalui penerapan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).

Sistem tersebut memungkinkan petugas imigrasi melakukan pemeriksaan lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.

banner 728x90

Peluncuran I-GHAS 24/7 berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026), dan dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto serta Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Melalui aplikasi ini, petugas imigrasi di tempat pemeriksaan perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk mempercepat proses identifikasi dan penanganan buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara.

Baca Juga :  Hadapi 9 Kategori Menantang, Tour de Bintan 2026 Siap Manjakan Pesepeda Dunia

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, sistem ini akan memperkuat pertukaran informasi antara Imigrasi dan Polri, terutama di wilayah perbatasan.

Ia menilai pemanfaatan teknologi menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan ketepatan dan kecepatan pengawasan terhadap lalu lintas orang yang masuk maupun keluar Indonesia.

“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.

Ia menegaskan, penguatan pengawasan perbatasan membutuhkan kesamaan komitmen dan orientasi antara aparat kepolisian dan keimigrasian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sukses Kelola Potensi Maritim, Gubernur Ansar Ahmad Terima Satyalancana Wira Karya dari Mendagri

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pemanfaatan I-GHAS 24/7 menjadi langkah kolaboratif untuk menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks.

Sejumlah tindak kejahatan yang menjadi perhatian di antaranya perdagangan orang atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan narkotika, serta berbagai kejahatan lintas negara lainnya.

“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.

I-GHAS Dikembangkan dengan Teknologi AI pada 2027

Baca Juga :  Darurat Guru Besar di Perguruan Tinggi Negeri Baru

Pengembangan sistem I-GHAS 24/7 tidak berhenti pada peluncuran awal. Ke depan, platform tersebut direncanakan terintegrasi dengan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta pemanfaatan data biometrik pada 2027.

Integrasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kemampuan identifikasi dan pengawasan terhadap individu yang masuk dalam daftar pencarian internasional.

Hendarsam mengatakan, kerja sama Polri dan Imigrasi diarahkan untuk memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan, tanpa mengabaikan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.

Dengan sistem ini, kedua institusi berharap koordinasi penanganan kejahatan lintas negara dapat berjalan lebih cepat dan akurat, sekaligus memperkuat keamanan wilayah perbatasan Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *