Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera kepada dua pejabat tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.

Penganugerahan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

banner 728x90

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima Bintang Mahaputera Adipurna, sedangkan Komjen Polisi Dedi Prasetyo menerima Bintang Mahaputera Adipradana.

Pemberian tanda kehormatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85/TK/Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.

Sekretariat Negara menyebut penganugerahan diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian para penerima di bidang kepolisian serta berbagai bidang yang dinilai memberikan manfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Baca Juga :  Turnamen Voli Antar RW Cup V di Sebong Lagoi Resmi Bergulir, 27 Tim Siap Bertanding

Selain itu, jasa dan darmabakti para penerima disebut telah diakui secara luas di tingkat nasional maupun internasional.

Prosesi diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden mengenai pemberian tanda kehormatan. Setelah itu, Presiden Prabowo menyematkan tanda kehormatan kepada masing-masing penerima.

Penyematan tersebut menjadi bagian dari pemberian penghargaan atas jasa, pengabdian, dan kontribusi Listyo Sigit serta Dedi Prasetyo kepada negara dan bangsa.

Sejumlah pimpinan lembaga negara serta menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih turut hadir dalam prosesi penganugerahan di Istana Negara.

Baca Juga :  Viral Video Perundungan Siswa SMKN 1 Seri Kuala Lobam, Upaya Mediasi Berlanjut ke Lembaga Adat Melayu

 

 

Sumber: Sekretariat Negara Republik Indonesia, diolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *