Menyikapi Fragmentasi Tata Kelola Pemerintahan: Belajar dari Polemik Pembangunan Tugu Bahasa di Provinsi Kepulauan Riau

Opini – Di tengah tekanan fiskal daerah yang belum sepenuhnya pulih, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau justru mengambil langkah yang memantik polemik: membangun Tugu Bahasa melalui skema pembiayaan yang tidak kecil. Di saat yang sama, publik dihadapkan pada realitas penyesuaian anggaran, bahkan penurunan tunjangan kinerja pegawai. Kontras ini tidak hanya memunculkan pertanyaan, tetapi juga kegelisahan: apakah ini proyek ini  benar-benar urgent dan prioritas?

Sebagian pihak mungkin melihat pembangunan Tugu Bahasa sebagai langkah strategis dalam memperkuat identitas budaya Melayu dan positioning pariwisata daerah. Namun bagi masyarakat luas, terutama dalam kondisi ekonomi yang belum stabil, proyek ini terasa jauh dari kebutuhan mendesak. Di sinilah persoalan utama muncul. Bukan semata pada objek pembangunannya, melainkan pada cara keputusan publik diambil.

Jika ditelaah secara mendalam, polemik ini memperlihatkan satu gejala yang lebih mengkhawatirkan, yaitu: fragmentasi dalam tata kelola pemerintahan, dimana Strategi, manajemen kinerja, manajemen risiko, penganggaran, dan pembelajaran organisasi seolah masih berjalan sendiri-sendiri—tanpa satu kesatuan logika yang utuh.

Pertama, dari sisi strategi, sulit menemukan justifikasi kuat bahwa pembangunan Tugu Bahasa merupakan prioritas mendesak. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, strategi pembangunan seharusnya diarahkan pada kebutuhan dasar dan pemulihan ekonomi. Ketika proyek simbolik berbiaya besar muncul  di tengah keterbatasan fiskal, adalah wajar jika publik mempertanyakan arah kebijakan pemerintah.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Juleha Bintan Edukasi Panitia Kurban Terkait Standar SKKNI dan Daging ASUH

Kedua, dari perspektif manajemen kinerja, tidak tampak adanya kinerja masa lalu sektor kebudayaan dan pariwisata yang mengkhawatirkan, sehingga mengharuskan pembangunan Tugu Bahasa sebagai solusi. Atau dengan kata lain tidak ada bukti rendahnya kinerja sektor kebudayaan dan pariwisata disebabkan oleh ketiadaan infrastruktur fisik semacam tugu bahasa. Tanpa basis data kinerja yang jelas, kebijakan berisiko menjadi sekadar asumsi, bukan solusi.

Ketiga, dari sisi manajemen risiko, urgensi pembangunan juga sulit dibenarkan. Risiko yang muncul jika proyek ini ditunda relatif kecil dan tidak bersifat sistemik. Sebaliknya, risiko yang ditimbulkan jika paksakan justru lebih nyata: beban fiskal, penurunan kepercayaan publik, dan potensi pemborosan anggaran.

Keempat, pada titik inilah penganggaran menjadi persoalan paling krusial. Ketika anggaran dialokasikan tanpa keterkaitan yang kuat dengan strategi, kinerja, dan risiko, maka keputusan fiskal kehilangan pijakan rasionalnya. Anggaran tidak lagi menjadi instrumen kebijakan, melainkan sekadar keputusan administratif.

Baca Juga :  Nagoya Bangkit! Event 5 Hari Sedot 6.000 Pengunjung, Omzet UMKM Batam Meledak

Yang paling mengkhawatirkan, seluruh proses ini menunjukkan ketiadaan mekanisme pembelajaran yang memadai. Pemerintah seolah tidak cukup responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi yang berkembang. Padahal, dalam situasi yang kompleks dan penuh ketidakpastian, kemampuan belajar dan beradaptasi justru menjadi kunci utama tata kelola yang baik.

Kasus ini seharusnya menjadi momentum refleksi. Bahwa persoalan yang kita hadapi bukan hanya tentang proyek tertentu, tetapi tentang sistem pengambilan keputusan yang belum terintegrasi. Tanpa integrasi, kebijakan yang secara teknis mungkin sah, bisa kehilangan legitimasi di mata publik.

Di sinilah pentingnya mendorong pendekatan tata kelola yang lebih utuh dan adaptif. Salah satu pendekatan yang dapat dipertimbangkan adalah integrasi antara Strategy, Performance, Risk, Budgeting, dan Learning—yang saya sebut dengan SPRING Model. Pendekatan ini menekankan bahwa penganggaran sektor publik harus terintegrasi dan memiliki keterkaitan yang jelas dengan strategi, data kinerja, pertimbangan risiko, dan hasil pembelajaran organisasi.

Dengan kerangka semacam ini, pertanyaan-pertanyaan mendasar tidak akan terlewatkan: apakah kebijakan ini benar-benar prioritas? Apakah didukung oleh data kinerja? Apakah risikonya dapat diterima? Apakah penganggarannya terintergrasi dengan stratergi, kinerja, dan risiko ? Dan yang paling penting, apakah keputusan ini merupakan hasil pembelajaran dari pengalaman sebelumnya?

Baca Juga :  Ratusan Lansia di Tanjung Uban Sumringah, IPTI Kepri dan PWI Bintan Hadir Bawa Sembako Gratis

Jika pertanyaan-pertanyaan ini dijawab dengan jujur dan sistematis, maka keputusan publik akan lebih akuntabel dan berdaya guna. Sebaliknya, jika diabaikan, maka kebijakan akan terus berulang dalam pola yang sama—tidak efektif, tidak efisien, dan rentan ditolak publik. Pada akhirnya, tata kelola pemerintahan tidak hanya soal menjalankan program, tetapi juga soal menjaga kepercayaan. Dan kepercayaan tidak dibangun dari proyek yang megah, melainkan dari keputusan yang bijak.

Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah tidak kekurangan pilihan. Yang sering kali kurang adalah keberanian untuk menempatkan prioritas sesuai kebutuhan, bukan keinginan. Tanpa itu, anggaran bukan lagi alat pembangunan, melainkan cermin dari arah yang kabur.

 

Tentang Penulis

Artikel ini merupakan opini yang ditulis oleh Ary Satya Darma, S.Sos, M.Si. Kepala Biro Akademik, Perencanaan, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAPKK) di UMRAH. Pandangan dan analisis yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis serta tidak selalu mencerminkan sikap atau kebijakan resmi redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *