Di tengah ketidakpastian ekonomi global, BPS mencatat kinerja perekonomian Indonesia menunjukkan capaian yang patut diapresiasi. Pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada pada jalur positif (5,11% tahun 2025), Inflasi terjaga dalam sasaran Bank Indonesia 2,5±1 persen, realisasi investasi pada triwulan III-2025 mencapai Rp491,4 triliun atau naik 13,9 persen secara tahunan, dan tingkat kemiskinan menyusut ke 8,25 persen pada September 2025-sementara rasio gini turun ke 0,363, titik terendah dalam beberapa tahun terakhir.
Pendek kata dalam banyak indikator, Indonesia tampil lebih tangguh dibanding sejumlah negara berkembang lain. Ini tentu memberikan optimisme bahwa fondasi ekonomi Indonesia tetap kokoh di tengah berbagai tantangan global yang semakin kompleks.
Refleksi Pertumbuhan Ekonomi dalam Perspektif Pancasila
Namun di hari lahirnya Pancasila 1 Juni kemaren, Prof. Nur Hidayah (Guru Besar FEB UIN Jakarta) reminding pentingnya membaca perekonomian Indonesia melalui perspektif Pancasila. Dalam perspektif tersebut, pertumbuhan ekonomi tetap penting, tetapi bukan tujuan akhir pembangunan. Pertumbuhan ekonomi dapat memperbesar kue pembangunan, tetapi Ekonomi Pancasila mengingatkan bahwa pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana kue tersebut dibagi dan siapa yang memperoleh kesempatan untuk ikut membuatnya. Demikian juga beberapa pertanyaan lain yang layak direnungkan bersama.
Apakah keberhasilan pembangunan ekonomi cukup diukur dari pertumbuhan produk domestik bruto, peningkatan investasi, atau penurunan angka kemiskinan semata? Jika berbagai indikator ekonomi menunjukkan perbaikan, mengapa isu ketimpangan, keterbatasan akses ekonomi, dan kerentanan sebagian kelompok masyarakat masih menjadi perhatian dalam pembangunan nasional?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena sejak awal para pendiri bangsa tidak pernah membayangkan pembangunan ekonomi Indonesia sekadar mengejar pertumbuhan. Sebagaimana tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945, perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Dengan demikian, tujuan Ekonomi Pancasila bukan hanya menciptakan kemakmuran, tetapi juga memastikan bahwa kemakmuran tersebut dapat dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat Indonesia.
Tantangan Era Transformasi Digital dan Demografi
Tantangan tersebut semakin relevan ketika Indonesia memasuki era transformasi ekonomi yang ditandai oleh digitalisasi, kecerdasan buatan, otomatisasi, dan perubahan struktur pasar tenaga kerja. Sektor manufaktur yang selama beberapa dekade menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi menghadapi tantangan baru dalam menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Sementara di sisi lain, Indonesia memiliki bonus demografi yang membutuhkan semakin banyak peluang usaha, inovasi, dan lapangan kerja produktif.
Situasi ini menuntut Indonesia untuk menemukan sumber pertumbuhan baru yang tidak hanya menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga memperluas partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dalam konteks inilah Maritime Sociopreneurship atau Mari-Sociopreneurship menemukan relevansinya.
Mari-Sociopreneurship merupakan model kewirausahaan yang memanfaatkan potensi sumber daya maritim untuk menciptakan nilai ekonomi sekaligus menghasilkan dampak sosial dan lingkungan yang positif. Model ini mengintegrasikan inovasi, kewirausahaan, pemberdayaan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan ke dalam satu kerangka pembangunan yang saling memperkuat.
Menghidupkan Potensi Maritim Melalui Hilirisasi dan Inovasi
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi ekonomi maritim yang sangat besar. Perikanan, budidaya rumput laut, ekonomi mangrove, wisata bahari, ekonomi karbon biru, hingga inovasi pangan berbasis sumber daya pesisir menyimpan peluang yang luar biasa. Ironisnya, sebagian besar potensi tersebut masih berada pada level produksi primer dengan nilai tambah yang relatif rendah. Laut Indonesia sering kali lebih dipandang sebagai ruang geografis daripada ruang ekonomi yang mampu menciptakan kesejahteraan berkelanjutan.
Mari-Sociopreneurship menawarkan pendekatan yang berbeda. Melalui inovasi dan hilirisasi, sumber daya maritim tidak lagi sekadar dijual sebagai komoditas mentah, tetapi diolah menjadi produk dan layanan bernilai tambah tinggi yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat pesisir. Dengan pendekatan ini, masyarakat tidak hanya menjadi produsen bahan baku, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam rantai nilai ekonomi yang lebih luas.
Aktualisasi Modern Ekonomi Pancasila di Abad Ke-21
Dalam perspektif yang lebih luas, Mari-Sociopreneurship sesungguhnya merupakan aktualisasi modern dari semangat Ekonomi Pancasila. Nilai gotong royong tercermin dalam kolaborasi antaraktor pembangunan. Demokrasi ekonomi diwujudkan melalui perluasan akses masyarakat terhadap peluang usaha dan inovasi. Sementara keadilan sosial diwujudkan melalui penciptaan manfaat ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan.
Jika koperasi merupakan ‘kendaraan utama’ Ekonomi Pancasila pada abad ke-20, maka Mari-Sociopreneurship berbasis adaptive governance dapat menjadi ‘mesin utama’ Ekonomi Pancasila pada abad ke-21. Keduanya bukanlah konsep yang saling menggantikan, melainkan saling melengkapi. Koperasi menyediakan fondasi kelembagaan ekonomi rakyat, sedangkan Mari-Sociopreneurship menyediakan inovasi, kewirausahaan, dan penciptaan nilai tambah yang dibutuhkan dalam ekonomi modern.
Lebih jauh lagi, Mari-Sociopreneurship bukan hanya sebuah instrumen pemerataan ekonomi, namun juga berpotensi menjadi mesin pertumbuhan inklusif baru bagi Indonesia. Ribuan usaha berbasis inovasi sosial di sektor pangan, perikanan, rumput laut, wisata bahari, dan ekonomi biru dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru yang selama ini belum tergarap secara otomatis. Dengan kata lain, keadilan sosial bukanlah beban bagi pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, keadilan sosial merupakan sumber pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Penerapan Adaptive Governance dan Ekosistem Kolaboratif
Guna mewujudkan potensi tersebut dibutuhkan tata kelola yang mampu beradaptasi terhadap kompleksitas zaman. Tantangan pembangunan saat ini tidak dapat diselesaikan oleh satu aktor secara sendiri-sendiri. Pemerintah, perguruan tinggi, koperasi, komunitas, dan sektor swasta perlu bekerja dalam satu ekosistem yang kolaboratif dan terus belajar.
Di sinilah perspektif adaptive governance menjadi penting. Pemerintah tidak lagi hanya berfungsi sebagai regulator, tetapi juga sebagai orkestrator yang menghubungkan berbagai sumber daya, pengetahuan, dan inovasi yang tersebar di masyarakat. Perguruan tinggi menyediakan riset, teknologi, dan talenta muda. Koperasi menjadi platform ekonomi rakyat. Sektor swasta membuka akses pasar dan investasi. Sementara komunitas menjadi pelaku utama transformasi di lapangan.
Dari sisi akademisi, agenda Kampus Berdampak tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan pengabdian masyarakat atau publikasi ilmiah semata, tetapi dari kemampuannya melahirkan inovasi dan sociopreneur yang mampu mengubah pengetahuan menjadi kesejahteraan masyarakat. Koperasi Indonesia tidak kekurangan anggota, tetapi sering kali kekurangan inovasi. Sebaliknya, perguruan tinggi Indonesia tidak kekurangan inovasi, tetapi sering kali kekurangan jalur implementasi. Mari-Sociopreneurship dapat menjadi jembatan yang mempertemukan keduanya.
Penutup: Menatap Masa Depan Maritim yang Adil dan Inklusif
Pancasila telah memberikan arah. Laut Indonesia telah menyediakan sumber daya. Perguruan tinggi telah menghasilkan pengetahuan. Koperasi telah menyediakan fondasi kelembagaan ekonomi rakyat. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk menghubungkan seluruh potensi tersebut dalam satu ekosistem pembangunan yang adaptif dan kolaboratif.
Jika berhasil, Mari-Sociopreneurship tidak hanya akan memperkuat keadilan sosial sebagaimana dicita-citakan Ekonomi Pancasila, tetapi juga dapat menjadi mesin pertumbuhan inklusif baru bagi Indonesia sebagai negara maritim. Dengan demikian, Indonesia tidak perlu memilih antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial. Keduanya dapat berjalan beriringan dalam wajah baru Ekonomi Pancasila di abad ke-21.
Tentang Penulis
Artikel ini merupakan opini yang ditulis oleh Ary Satya Darma, S.Sos, M.Si. Kepala Biro Akademik, Perencanaan, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAKK) di UMRAH. Pandangan dan analisis yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis serta tidak selalu mencerminkan sikap atau kebijakan resmi redaksi.





