Warga Bintan Harus Bersabar! Pembangunan Sekolah Rakyat Terganjal Dua Dokumen Ini

Bintan, Kepri, Peristiwa546 Dilihat

Bintan – Harapan masyarakat untuk melihat pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan segera dimulai tahun ini tampaknya harus tertunda. Proyek strategis yang direncanakan berdiri di atas lahan seluas 10 hektar di Bintan Buyu tersebut terganjal masalah kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bintan.

Meski Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menerbitkan sertifikat lahan lokasi pembangunan, masih ada dua dokumen penting yang belum dikantongi. Dokumen tersebut adalah Persetujuan Teknis (Pertek) Amdal serta Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Baca Juga :  Bintan Pesisir Kian Terang! Gubernur Kepri dan Bupati Roby Pastikan Listrik Desa Mapur Segera 24 Jam

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Samsul, mengungkapkan bahwa kedua dokumen tersebut merupakan syarat mutlak sebelum pembangunan fisik dapat dilaksanakan. Namun, saat ini kendala utama terletak pada kejelasan sumber pembiayaan untuk pengurusan dokumen-dokumen lingkungan tersebut.

“Kami sedang berkoordinasi dan menyurati pemerintah pusat untuk memastikan kejelasan pembiayaan dokumen-dokumen tersebut. Tanpa Pertek Amdal dan UKL-UPL, pembangunan belum bisa kita mulai,” ujar Samsul saat dikonfirmasi, Kamis (19/2).

Jika koordinasi dengan pemerintah pusat tidak segera membuahkan hasil, rencana pembangunan fisik di tahun 2026 ini dipastikan bakal kembali diundur.

Baca Juga :  Sempat Disuspensi Gara-Gara Kelapa Muda, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

Saat ini, pihak Dinsos terus berupaya mempercepat proses komunikasi agar kendala administratif ini tidak menjadi penghambat permanen bagi kemajuan infrastruktur pendidikan di Bintan Buyu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *