Anggaran Desa Bintan Merosot Tajam, Kadis PMD: Terbagi untuk Program Nasional dan Koperasi Desa Merah Putih

Bintan, Kepri, Peristiwa109 Dilihat

Bintan – Struktur anggaran desa di Kabupaten Bintan mengalami perubahan signifikan pada tahun 2026. Pemerintah Pusat kini membagi alokasi Dana Desa (DD) menjadi dua bagian, yaitu : Dana Desa Reguler dan Dana Desa pendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bintan, Firman Setyawan, menjelaskan bahwa kebijakan ini berdampak pada berkurangnya dana yang bisa dikelola langsung oleh desa secara reguler.

“Sebenarnya bukan dialihkan sepenuhnya, tapi pembagiannya kini berbeda. Ada dana reguler yang bisa dimanfaatkan langsung oleh desa, dan ada dana pendukung KDMP yang saat ini besaran nominal per desanya masih kita tunggu dari pusat,” ujar Firman di Kampung Banjar Desa Gunung Kijang, Rabu (19/2/2026).

Baca Juga :  Fantastis! Baru 9 Bulan Beroperasi, KDKMP Kuala Sempang Bintan Tembus Omset Ratusan Juta

Penurunan Anggaran yang Signifikan

Berdasarkan data Dinas PMD Bintan, total Dana Desa (DD) untuk Bintan tahun ini berdasarkan Perpres mencapai Rp26 miliar, turun dibandingkan tahun lalu yang berada di angka Rp32 miliar. Dari Rp26 miliar tersebut, baru sekitar Rp10-11 miliar yang terhitung sebagai dana reguler.

Kondisi lebih memprihatinkan terlihat pada Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari daerah. Tahun ini, ADD Bintan turun drastis sebesar Rp10 miliar, dari Rp56 miliar di tahun lalu menjadi hanya Rp46 miliar pada tahun 2026.

Baca Juga :  Tugu Bahasa Penyengat Segera Terealisasi, Kantor Bahasa Kepri: Jangan Sekadar Megah, Harus Punya Roh Filosofis!

“Berkurangnya anggaran ini karena banyaknya kebijakan pusat untuk mendukung program strategis nasional. Mulai dari Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga program Sekolah Rakyat,” tambah Firmansyah.

Intervensi Koperasi Merah Putih

Saat ini, fokus utama intervensi anggaran diarahkan pada penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Firmansyah mengungkapkan bahwa secara kelembagaan, koperasi tersebut sudah terbentuk di seluruh atau 36 desa yang ada di Bintan.

Meski demikian, pelaksanaan di lapangan masih menemui hambatan, terutama terkait infrastruktur fisik. “Secara kelembagaan sudah terbentuk semua, hanya saja untuk pembangunan gerai koperasi, masih ada beberapa desa yang terkendala masalah lahan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *