Solusi Modal Cepat Tanpa Jual Aset, Sekda Bintan Resmikan Rahn Emas BRKS Syariah

Bintan, Kepri, Peristiwa38 Dilihat

Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui perluasan akses layanan keuangan berbasis syariah. Langkah nyata ini ditandai dengan peresmian Kantor Penyelenggara Rahn Emas Bank Riau Kepri (BRKS) Syariah Cabang Bintan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, pada Rabu (20/05/2026).

Mewakili Bupati Bintan, Ronny meresmikan fasilitas baru ini di Kantor Operasional BRKS Syariah Cabang Bintan, Jalan WR. Supratman/Jalan Raya Tanjung Uban KM 16, Kecamatan Toapaya. Kehadiran layanan gadai emas syariah ini diharapkan mampu menjadi angin segar bagi peningkatan inklusi keuangan dan akses permodalan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ronny mengapresiasi komitmen BRKS Syariah yang konsisten memperluas jaringan layanannya. Menurutnya, layanan Rahn Emas hadir di waktu yang tepat sebagai solusi pembiayaan yang cepat, aman, dan terpercaya.

Baca Juga :  Ketuk Pintu Langit, Bupati Roby dan Ribuan Jemaah Gelar Salat Istisqa Memohon Hujan di Bintan

“Kehadiran Rahn Emas ini adalah langkah positif untuk mendukung inklusi keuangan syariah. Ini memberikan alternatif pembiayaan yang cepat, aman, dan pastinya sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Ronny Kartika.

Ia menekankan bahwa layanan ini akan sangat menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, mulai dari pelaku UMKM, pedagang, nelayan, hingga petani yang kerap membutuhkan suntikan permodalan dengan proses yang legal dan mudah.

Emas Jadi Solusi Modal Produktif

Menariknya, lewat layanan ini, masyarakat yang memiliki investasi emas tidak perlu kehilangan aset berharganya saat membutuhkan dana darurat atau modal usaha.

Baca Juga :  Lobi Menteri LH di Jakarta, Lis Darmansyah Paparkan Rahasia Sukses Pengelolaan Sampah Tanjungpinang

“Melalui layanan Rahn Emas ini, masyarakat bisa langsung mendapatkan solusi pembiayaan tanpa harus menjual aset emas yang mereka miliki,” tambahnya.

Pemkab Bintan pun menaruh harapan besar agar fasilitas gadai emas ini dimanfaatkan secara bijak untuk kegiatan ekonomi yang produktif, khususnya dalam memajukan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

Selain urusan permodalan, Ronny juga mendorong BRKS Syariah untuk terus mengedukasi masyarakat terkait literasi keuangan syariah agar ekosistem ekonomi daerah semakin sehat dan religius.

Syarat Mudah dan Terjangkau

Baca Juga :  Simbol Gotong Royong, Bupati Bintan Resmikan Kantor MWC NU Gunung Kijang Hasil Swadaya Warga

Layanan Rahn Emas BRKS Syariah ini dirancang agar ramah di kantong masyarakat. Nasabah dapat menjaminkan emas batangan 24 karat maupun perhiasan emas berkaratase 18 hingga 24 karat.

Pinjaman dapat diajukan mulai dari jaminan minimal 1 gram emas dengan tenor pembiayaan selama 4 bulan. Jika belum melunasi, nasabah tidak perlu khawatir karena tersedia opsi perpanjangan. Adapun biaya ujrah (sewa tempat penyimpanan) sangat terjangkau, yakni hanya sebesar Rp16.000 per gram setiap bulannya.

Dengan proses yang mudah dan transparan, layanan Rahn Emas BRKS Syariah Bintan siap menjadi mitra terpercaya masyarakat dalam mengelola keuangan dan mengembangkan usaha. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *