Cetak Rekor 15 Kali Beruntun, Pemkab Bintan Kembali Raih Penghargaan WTP dari BPK RI

Bintan, Kepri, Peristiwa107 Dilihat

Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola dan transparansi keuangan daerah. Kabupaten Bintan secara resmi berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Istimewanya, raihan tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah ini didapatkan Pemkab Bintan untuk yang ke-15 kalinya secara berturut-turut.

Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Kota Batam, pada Selasa (2/6/2026). Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa manajemen keuangan daerah di Bintan konsisten berjalan di atas koridor transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum yang ketat.

Baca Juga :  Intip Harta Karun Kepri! Komisi IX DPR RI Soroti Potensi Tambak Udang Vaname Tanjungpinang, Jadi Kunci Ekonomi Baru?

Buah Kerja Kolektif Seluruh Perangkat Daerah

Usai menerima penghargaan, Bupati Bintan Roby Kurniawan tidak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. Ia menegaskan, torehan rekor 15 kali WTP beruntun ini bukan sekadar prestasi individu, melainkan buah dari komitmen dan kerja keras kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan buah dari kerja sama, dedikasi, dan rasa tanggung jawab seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan. Opini WTP yang kembali kita raih tahun ini menjadi motivasi besar untuk terus menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional,” ujar Roby dengan bangga.

Baca Juga :  Fakta Lapangan vs Laporan Ahli: Sidang Jembatan Marok Kecil Lingga Ungkap Ketidaksesuaian Data Kerugian Negara

Bupati Roby juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya, arahan, masukan, serta pendampingan dari BPK selama ini sangat membantu jalannya proses pelaporan keuangan daerah yang presisi.

Standar Ketat Penilaian BPK

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, memaparkan bahwa pemberian opini WTP ini tidak didapatkan dengan mudah. Ada empat aspek utama yang menjadi indikator ketat penilaian tim auditor BPK, yaitu:

  1. Kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

  2. Kecukupan pengungkapan informasi keuangan secara gamblang.

  3. Efektivitas sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintahan.

  4. Kepatuhan mutlak terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Penyegaran Birokrasi Pemprov Kepri: Guntur Sakti Pimpin Satpol PP, Ini Nama-Nama Pejabat Baru Pilihan Ansar

Proses penyerahan LHP atas LKPD ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional demi mewujudkan akuntabilitas keuangan negara yang bersih. Selanjutnya, hasil pemeriksaan ini akan dijadikan instrumen dasar bagi Pemkab Bintan dalam menyusun Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ke depan.

Melalui evaluasi menyeluruh serta tindak lanjut cepat terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK menilai Kabupaten Bintan layak mendapatkan predikat terbaik tersebut. Konsistensi selama 15 tahun ini diharapkan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan dan bermuara pada pelayanan publik yang semakin prima bagi seluruh masyarakat Bintan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *