Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemko Batam Bebaskan PBG hingga BPHTB untuk MBR

Batam, Kepri, Peristiwa75 Dilihat

Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah. Hal itu diwujudkan melalui berbagai kebijakan strategis yang berfokus pada penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Amsakar saat mengikuti penilaian Pemerintah Daerah Berprestasi dalam Implementasi Program 3 Juta Rumah secara virtual dari Kantor Wali Kota Batam, Jumat (7/8/2026). Evaluasi dari pemerintah pusat ini bertujuan menilai daerah yang sukses mengimplementasikan kebijakan penyediaan perumahan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

banner 728x90

Dalam paparannya, Amsakar menyampaikan bahwa sektor perumahan merupakan salah satu prioritas utama pembangunan Kota Batam. Laju pertumbuhan penduduk, tingginya arus investasi, serta pesatnya urbanisasi menuntut perencanaan perumahan yang matang dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Batam Ingin Saingi Surabaya? Yusfa Hendri Beberkan Alasan Kerja Sama Kilat di Empat Bidang Ini

“Rumah bukan sekadar bangunan, melainkan fondasi utama peningkatan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen menghadirkan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Amsakar.

Sebagai langkah konkret, Pemko Batam menerbitkan sejumlah kebijakan strategis, meliputi penyediaan lahan perumahan, kemudahan perizinan, penataan ruang, percepatan pembangunan rumah MBR, penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hingga digitalisasi data perumahan.

Tak hanya itu, Pemko Batam juga memberikan insentif fiskal guna mempercepat pembangunan rumah bersubsidi. Insentif tersebut mencakup pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga :  Kakanwil Imigrasi Kepri Ajak Masyarakat Awasi Aktivitas Orang Asing dan Penyalahgunaan Izin Tinggal

Dukungan infrastruktur juga terus diperkuat melalui penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), seperti jalan permukiman, sistem drainase, Penerangan Jalan Umum (PJU), dan jaringan air bersih.

Amsakar menambahkan, Batam menerapkan konsep pembangunan permukiman terpadu. Kawasan hunian dirancang tak hanya menyediakan fisik bangunan, tetapi juga terintegrasi dengan fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta pusat kegiatan sosial-ekonomi.

“Keberhasilan Program 3 Juta Rumah memerlukan sinergi bersama. Pemko Batam terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, BP Batam, pengembang, perbankan, akademisi, hingga masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Atasi Macet Bengkong, Pemko Batam Prioritaskan Pelebaran Jembatan Golden Prawn di 2027

Melalui sinergi dan inovasi kebijakan ini, Pemko Batam optimistis dapat memberikan kontribusi nyata terhadap target nasional sekaligus memperkuat posisi Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan kota investasi yang inklusif.

“Membangun rumah adalah membangun harapan, membangun kawasan berarti membangun masa depan,” pungkas Amsakar. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *