Resmi Dilantik, Eks Ketua KPU Muhammad Faizal Kini Jabat Hakim Ad Hoc Tipikor PN Tanjungpinang

Tanjungpinang – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, resmi dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PN Tanjungpinang, Ali Sobirin, di Ruang Sidang Utama PN Tanjungpinang, Jumat (7/8/2026).

banner 728x90

Dengan dilantiknya Muhammad Faizal, kuota Hakim Ad Hoc Tipikor di PN Tanjungpinang kini telah lengkap. Penambahan personel ini diharapkan semakin memperkuat jajaran hakim dalam menangani dan menyelesaikan berbagai perkara tindak pidana korupsi secara responsif dan profesional.

Baca Juga :  15 Tahun Diabaikan, Warga Gunung Kijang Bintan Tanam Pohon Pisang di Jalan Berlubang

“Pelantikan Pak M. Faizal ini melengkapi personel hakim kita. Tentu ini menjadi amunisi dan kekuatan baru bagi PN Tanjungpinang dalam menyelesaikan perkara-perkara tindak pidana korupsi,” ujar Ali Sobirin usai acara pelantikan.

Ali Sobirin menjelaskan, terpenuhinya jumlah hakim ad hoc akan berdampak langsung pada kelancaran dan efisiensi agenda persidangan kasus korupsi di wilayah kerja PN Tanjungpinang.

“Tidak ada lagi saling menunggu. Masing-masing majelis hakim kini bisa langsung menentukan jadwal persidangan, sehingga jalannya persidangan menjadi jauh lebih lancar,” jelasnya.

Baca Juga :  Kabel Bawah Laut NCC Resmi Terbentang, Kepri Siap Jadi Pusat Data dan Ekonomi Digital Regional

Dalam arahannya, Ali Sobirin juga berpesan kepada Hakim Ad Hoc Tipikor yang baru dilantik agar senantiasa menjaga nilai-nilai integritas. Menurutnya, integritas bukanlah sesuatu yang ditentukan oleh lingkungan luar, melainkan prinsip yang tumbuh dari dalam diri setiap penegak hukum.

Ia menegaskan agar setiap tugas persidangan dijalankan dengan selalu mengedepankan nalar, naluri, dan hati nurani.

Lebih lanjut, sebagai putra daerah asli Tanjungpinang, Muhammad Faizal diharapkan mampu menjawab kepercayaan publik melalui rekam jejak dan kinerja yang bersih.

“Ini momen untuk menunjukkan kepada masyarakat Tanjungpinang bahwa putra terbaiknya mampu menjadi hakim yang berintegritas tinggi, profesional, serta adil dalam menangani perkara korupsi,” pungkas Ali Sobirin. (NuGz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *