Bintan – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Utara bergerak cepat menanggulangi musibah kebakaran yang melanda lantai dua gedung minimarket Alfamart di Jalan Permaisuri, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Senin (17/8/2026) malam.
Peristiwa amuk si jago merah tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pukul 20.10 WIB. Karyawan Alfamart yang tengah bertugas pada sif malam sempat berupaya memadamkan kobaran api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Namun, gumpalan api yang terus membesar membuat penanganan membutuhkan bantuan armada pemadam.
Menerima laporan warga, personel piket SPKT Regu 1 bersama piket fungsi Polsek Bintan Utara tiba di lokasi sekira pukul 20.22 WIB untuk mengamankan area dan membantu proses evakuasi awal.
Upaya pemadaman semakin intensif setelah satu unit armada Armoured Water Cannon (AWC) dari Brimob Batalyon B diterjunkan ke lokasi sekitar pukul 21.10 WIB. Petugas gabungan berjuang menjinakkan api hingga akhirnya si jago merah berhasil dipadamkan total pada pukul 22.30 WIB.
Pascapemadaman, personel Polsek Bintan Utara langsung memasang garis polisi (police line), melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal, mengumpulkan keterangan saksi, hingga membuat sketsa lokasi insiden.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan satu unit stop kontak listrik di bagian ujung kaca lantai dua yang diduga kuat menjadi titik awal munculnya percikan api akibat hubungan pendek arus listrik. Api kemudian menyambar stok barang dagangan yang tersimpan di lantai dua hingga merusak sebagian struktur bangunan.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Sementara itu, total kerugian materiel masih dalam proses pendataan dan inventarisasi oleh manajemen Alfamart. (Red)











