Polres Bintan dan Pemkab Perkuat Perang Melawan Narkoba, Pengusaha Hiburan Malam Teken Pakta Integritas

Bintan, Kepri, Peristiwa377 Dilihat

Bintan – Upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, kembali diperkuat. Polres Bintan bersama Pemerintah Kabupaten Bintan, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga pengelola tempat hiburan malam menyatakan komitmen bersama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Komitmen tersebut ditandai melalui Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada tempat hiburan malam se-Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (1/9/2026).

banner 728x90

Kegiatan yang dipusatkan di Mapolda Kepri tersebut juga dirangkai dengan Video Conference Konferensi Pers pengungkapan jaringan narkoba internasional jenis Ketamin HCL seberat sekitar 800 kilogram.

Di Kabupaten Bintan, kegiatan tersebut diikuti Bupati Bintan Roby Kurniawan, Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana, unsur Forkopimda, jajaran TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Bintan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta para pengelola tempat hiburan malam melalui Video Conference di Aula Sarja Arya Racana Polres Bintan.

Baca Juga :  5 Nama Lolos Seleksi Komisaris PT Bintan Karya Bahari, Pendaftaran Direktur Diperpanjang

Dalam konferensi pers tersebut disampaikan keberhasilan Tim Gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis Ketamin HCL seberat sekitar 800 kilogram melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.

Pengungkapan dalam jumlah besar tersebut menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi berbagai pihak. Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana menegaskan, Polres Bintan akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bintan.

“Kita sudah menyaksikan bersama deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan seluruh pengusaha tempat hiburan, baik kafe maupun tempat hiburan lainnya yang ada di Kabupaten Bintan. Seperti yang disampaikan Kapolda, ini bukan untuk menghalangi atau mempersulit investasi di tempat hiburan, tetapi lebih kepada bagaimana tempat hiburan tetap aman, berjalan dengan baik, dan tidak menjadi tempat peredaran narkoba. Sehingga, masyarakat juga bisa menikmati tempat hiburan dengan lebih aman dan nyaman,” terang Kapolres.

Baca Juga :  TMMD Ke-129 Resmi Ditutup, Jalan 800 Meter di Desa Busung Rampung Dibangun

Sementara itu, melalui deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas P4GN, para pengelola tempat hiburan malam di Kabupaten Bintan menyatakan komitmennya untuk menciptakan lingkungan usaha yang bersih dari narkoba.

Komitmen tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap langkah Polri dan BNN RI dalam mencegah serta memberantas peredaran narkotika di Kepulauan Riau.

Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama jajaran Forkopimda juga memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba sebagai bagian dari kepedulian bersama dalam melindungi generasi muda.

“Deklarasi ini juga dalam rangka menyelamatkan generasi muda kita. Kemudian, kepada seluruh peserta deklarasi, khususnya para pengusaha tempat hiburan, sebenarnya aturan sudah ada. Jadi, ikutilah aturan yang ada, sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman dan nyaman. Tadi juga sudah disampaikan, bahwa ini bukan untuk menghambat atau menghalangi usaha maupun investasi, tetapi bagaimana kita bersama-sama mengikuti aturan yang ada,” ucap Roby Kurniawan.

Baca Juga :  Tingkatkan Keselamatan Warga, Bupati Roby Komit Dongkrak Anggaran Lampu Jalan di Bintan

Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan Kabupaten Bintan yang aman, nyaman dan bebas dari ancaman narkoba.

Narkoba merupakan musuh bersama. Dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, komitmen mewujudkan Bintan bersih tanpa narkoba diharapkan dapat terus diperkuat. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *