Jelang Adipura 2026, DLH Bintan Dorong Warga Pilah Sampah dari Rumah

Bintan, Kepri36 Dilihat

Bintan  – Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sebagai salah satu fokus menghadapi penilaian Adipura 2026. Warga tidak lagi hanya diminta membuang sampah pada tempatnya, tetapi juga memilah sampah berdasarkan jenisnya sejak dari rumah tangga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan, Niken Wulandari, mengatakan penilaian Adipura tahap pertama telah dimulai pada Rabu (21/10/2026) dengan menyasar sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bintan.

banner 728x90

“Sekarang motivasinya memilah sampah, bukan lagi buang sampah pada tempatnya, tetapi menggalakkan memilah sampah,” kata Niken di kawasan Taman Kolam Kijang, Minggu,(25/10/2026).

Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi hal penting karena pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan sarana dan prasarana. Edukasi mengenai pemilahan sampah perlu diperluas agar masyarakat terbiasa mengelola sampah sesuai jenisnya.

Niken menjelaskan, penilaian Adipura tahap pertama dimulai dari kawasan Bintan Buyu, meliputi Kantor Bupati Bintan dan sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD). Tim penilai kemudian melakukan pemantauan di Pantai Sejahtera, Trikora, serta kawasan sekitar Waduk Gesek.

Pada hari kedua, pemantauan berlanjut ke sejumlah titik di Kecamatan Bintan Timur, antara lain pasar, rumah sakit umum daerah (RSUD), sekolah, puskesmas, dan tempat pemrosesan akhir (TPA).

Penilaian juga menyasar wilayah Bintan Utara, termasuk bank sampah, kawasan perumahan, kantor kelurahan, serta saluran terbuka.

“Penilaian Adipura itu dimulai pada hari Rabu, 21 Oktober lalu. Dimulai di sekitar Bintan Buyu yang meliputi kantor bupati dan kantor OPD lainnya, kemudian Pantai Sejahtera di Trikora, sekitar Waduk Gesek. Kemudian di hari kedua di Bintan Timur beberapa titik, pasar, RSUD, sekolah, puskesmas dan TPA pastinya. Di Bintan Utara ada bank sampah, perumahan, kelurahan, dan saluran terbuka,” ujar Niken.

Baca Juga :  Bupati Roby Resmikan Tiga Fasilitas Baru RSUD Bintan, Perkuat Mutu dan Diagnosis Layanan Kesehatan

Ia menyebutkan pemantauan berikutnya diperkirakan berlangsung pada Februari 2027. Sementara itu, hasil penilaian Adipura diperkirakan diumumkan pada pertengahan 2027.

Sarana Dibenahi, Edukasi Pemilahan Sampah Diperkuat

Niken mengatakan penilaian Adipura pada tahun ini menekankan aspek perilaku masyarakat, terutama dalam memilah sampah. Karena itu, edukasi perlu berjalan seiring dengan pembenahan fasilitas pengelolaan sampah.

Menurutnya, perubahan perilaku membutuhkan proses dan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah secara bertahap juga melakukan perbaikan sarana dan prasarana, termasuk mengganti bak sampah yang rusak.

“Yang pasti perubahan perilaku ini, edukasi yang diperbanyak selain sarana dan prasarana diperbaiki secara bertahap. Jadi kita (pemerintah-red) lihat bak ambrol sudah banyak yang kondisinya bagus, secara bertahap kita perbaiki dan ganti baru,” katanya.

Warga saat melakukan gotong royong bersama Bupati Bintan di kawasan Taman Kolam Kijang, Minggu, (25/10/2026). F : Istimewa

Niken mengingatkan, pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Sampah organik, misalnya, dapat diolah menjadi kompos atau pupuk sehingga tidak seluruhnya harus dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS) maupun berakhir di TPA.

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai arah kebijakan pengelolaan sampah yang disampaikannya, ke depan setiap kabupaten hanya memiliki satu TPA. Sampah yang masuk ke TPA pun diarahkan hanya berupa residu, yakni sampah yang tidak dapat dimanfaatkan kembali melalui proses pemilahan dan pengolahan.

Baca Juga :  UMRAH Kantongi KKPRL, Perairan Kampus Dompak Disiapkan Jadi Laboratorium Maritim

Dengan demikian, pemilahan sampah dari rumah tangga menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi beban TPA.

Bank Sampah Tanjung Uban Miliki 700 Nasabah Aktif

Selain mendorong perubahan perilaku, DLH Bintan berharap pengelolaan sampah dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pengembangan bank sampah dan ekonomi sirkular.

Niken menyinggung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Persampahan yang tengah digodok Pemerintah Kabupaten Bintan bersama DPRD Kabupaten Bintan. Ia berharap regulasi tersebut dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah.

“Harapannya pemberdayaan masyarakat dalam pemilahan sampahnya meningkat, jadi ekonomi sirkularnya hidup,” ujar Niken.

Ia mencontohkan keberadaan bank sampah di Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, yang memiliki sekitar 700 nasabah aktif. Menurutnya, aktivitas bank sampah tersebut dapat membantu menggerakkan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.

“Contohnya ada bank sampah besar yang ada di Tanjung Uban, Bintan Utara, dengan nasabah yang aktif sebanyak 700 nasabah. Itu sangat menghidupkan ekonomi sirkular di sekitar situ. Pastinya kebersihan terjaga, ekonomi juga meningkat. Kami mendorong ke arah sana,” katanya.

Melalui bank sampah, masyarakat dapat mengumpulkan sampah yang masih memiliki nilai guna untuk dikelola kembali. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bahwa sampah bukan semata-mata limbah, tetapi juga memiliki potensi ekonomi jika dipilah dan dimanfaatkan dengan tepat.

Baca Juga :  50 Orang Berebut 13 Kursi Kades di Bintan, Sebong Lagoi Paling Ketat

Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah Tangga

Niken menegaskan, menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau kelompok tertentu. Peran keluarga dan masyarakat di tingkat lingkungan terkecil sangat diperlukan agar pemilahan sampah dapat berjalan secara konsisten.

Ia mendorong kelompok masyarakat, termasuk dasawisma, untuk berperan dalam pengelolaan sampah organik maupun pengembangan bank sampah di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau agar kita semua menjaga lingkungannya, jadi bukan hanya tanggung jawab satu-dua kelompok atau pemerintah saja, tetapi ini mulai dari tingkat skala terkecil seperti rumah tangga. Itu sudah paham di mana membuang sampahnya dan seperti apa, jadi sudah terpilah. Jadi yang organik dikemanakan, sebisa mungkin dasawisma itu punya kelompok-kelompok yang mengelola sampah yang baik dan bank-bank sampah yang ada,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat menjadi nasabah bank sampah dan membiasakan diri memilah sampah sesuai jenisnya sebelum dibuang.

“Kami mengimbau jadilah nasabah bank sampah karena banyak manfaatnya. Membuang sampah terpilah dan memilah sesuai jenisnya,” kata Niken.

Menurutnya, perubahan kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah diharapkan tidak hanya mendukung penilaian Adipura, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta mendorong pemanfaatan sampah yang memiliki nilai ekonomi. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *