Dua Desa di Natuna Masuk Penilaian Antikorupsi KPK, Diskominfo Siapkan Jaringan

Kepri, Natuna, Peristiwa382 Dilihat

Natuna – Dua desa di Kabupaten Natuna masuk dalam penilaian Desa Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua desa tersebut yakni Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, dan Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur.

banner 728x90

Untuk mendukung proses penilaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan kesiapan dukungan teknologi informasi, jaringan internet, serta dokumentasi selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Dilansir dari situs Diskominfo Kabupaten Natuna, Kepala Diskominfo Kabupaten Natuna, Ikhwan Solihin, menyampaikan komitmen tersebut saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pendamping Kabupaten di Gedung Pertemuan Kantor Desa Sepempang, Rabu (9/9/2026).

Baca Juga :  Luruskan Info Medsos, Diskominfo Batam Buka-bukaan Asal-usul 66 Hewan Kurban Pemko

Ikhwan mengatakan, Diskominfo Natuna akan menurunkan tim dokumentasi untuk mengabadikan berbagai rangkaian kegiatan dalam proses penilaian.

Selain dokumentasi foto dan video, Diskominfo juga memastikan ketersediaan dan keandalan jaringan internet agar kegiatan peninjauan oleh tim KPK dapat berjalan tanpa kendala teknis.

“Pastinya kami siap mendukung penuh kegiatan ini. Hari ini saya bersama tim teknis langsung turun mengecek kapasitas jaringan internet di lokasi, jangan sampai ada kendala saat acara peninjauan berlangsung,” ujar Ikhwan.

Setelah mengikuti rakor di Desa Sepempang, Ikhwan bersama tim kemudian melanjutkan agenda serupa ke Desa Limau Manis.

Baca Juga :  Amsakar Achmad Ajak Warga Batam 'Waras' Bermedsos: Jadikan Ruang Digital Sarana Silaturahmi, Bukan Konflik

Diskominfo Natuna memastikan akan memfasilitasi kebutuhan teknologi informasi dan dokumentasi di kedua desa tersebut sebagai bagian dari dukungan terhadap kelancaran proses penilaian Desa Percontohan Antikorupsi oleh KPK.

Penilaian ini menjadi bagian dari upaya mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *