
Batam — Pemerintah Kota Batam meluncurkan Tim Percepatan Administrasi Kapal Nelayan Gratis atau Tim Cakalang untuk mempermudah pengurusan dokumen kapal bagi nelayan di wilayah hinterland.
Tim lintas instansi tersebut diluncurkan Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Kampung Nelayan Merah Putih, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Selasa (22/9/2026).
Peluncuran Tim Cakalang ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Batam Nomor 387 Tahun 2026 tentang pembentukan tim.
Tim ini dibentuk untuk mendekatkan pelayanan administrasi kapal kepada nelayan yang selama ini harus mengurus sejumlah dokumen dengan melibatkan berbagai instansi.
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Yudi Admajianto mengatakan, pembentukan Tim Cakalang dilatarbelakangi masih rendahnya kepemilikan dokumen resmi kapal nelayan di Batam.
Dari total 7.224 kapal nelayan berkapasitas 0 hingga 5 Gross Ton (GT), baru sekitar 898 kapal yang memiliki dokumen rekomendasi pembelian BBM resmi dari BPH Migas.
Sebelumnya, nelayan harus melalui sejumlah tahapan administrasi, mulai dari pengurusan surat tukang di kelurahan atau kecamatan, E-Pas Kecil di KSOP Batam dan Tanjungbalai Karimun, Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui PTSP, E-BKP di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau hingga surat rekomendasi dari Dinas Perikanan.
Melalui Tim Cakalang, proses tersebut akan didekatkan kepada nelayan dengan cara mendatangi langsung wilayah-wilayah hinterland.
“Tim Cakalang menggabungkan seluruh unsur terkait untuk turun langsung ke pulau-pulau. Nelayan tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus dokumen ke kota,” ujar Yudi.
Sepanjang 2026, Tim Cakalang dijadwalkan turun sebanyak enam kali ke sejumlah wilayah hinterland, di antaranya Pulau Kasu, Pulau Terong, Bulang dan Galang.
Pemerintah Kota Batam menargetkan penerbitan hingga 1.500 surat rekomendasi bagi kapal nelayan sampai Desember 2026.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, keberadaan Tim Cakalang diharapkan dapat memangkas proses birokrasi yang selama ini menjadi kendala bagi nelayan.
“Substansi pembangunan itu ada tiga: mengadakan yang belum ada, meningkatkan yang sudah ada, dan memberdayakan yang membutuhkan. Hari ini kita hadir melaksanakan ketiganya. Melalui Tim Cakalang, kita hadir memotong rantai birokrasi yang rumit agar nelayan mudah mendapatkan BBM bersubsidi,” ujar Amsakar.
Ia menegaskan pelayanan Tim Cakalang tidak boleh berhenti pada peluncuran, tetapi harus berjalan secara berkelanjutan, cepat dan gratis.
Dalam kesempatan yang sama, Pemko Batam juga menyerahkan 100 unit mesin ketinting kepada nelayan dengan nilai total sekitar Rp500 juta.
Selain itu, diserahkan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta kepada ahli waris nelayan serta bantuan kuota internet gratis dari XL Axiata untuk 10 titik lokasi.
Khusus di Pulau Kasu, sebanyak 50 nelayan penerima bantuan mesin ketinting juga langsung difasilitasi dalam penerbitan dokumen kapal di lokasi pada hari yang sama.
Amsakar meminta bantuan mesin ketinting tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan keluarga nelayan.
“Bantuan yang diberikan harus digunakan sebaik-baiknya. Jangan hanya disimpan. Manfaatkan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan keluarga,” pesannya.
Peluncuran Tim Cakalang sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemko Batam memperkuat pelayanan kepada masyarakat pesisir, khususnya nelayan di wilayah hinterland. (Red)












