DPRD Bintan Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Naik Rp105 Miliar

Bintan – DPRD Kabupaten Bintan bersama Pemerintah Kabupaten Bintan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan bersama tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Rabu (23/9/2026), setelah melalui rangkaian pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bintan.

banner 728x90

Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Bintan diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,05 triliun.

Angka tersebut meningkat sekitar Rp23 miliar dibandingkan APBD awal 2026 yang berada di kisaran Rp1,02 triliun.

Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Untuk PAD, nilainya sekitar Rp381,7 miliar, sementara pendapatan transfer mencapai sekitar Rp656,4 miliar. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp7,5 miliar.

Baca Juga :  Pemkab Bintan Anggarkan Rp1,7 Miliar untuk Rehab 44 Rumah Tidak Layak Huni di 2026

Belanja Daerah Naik Rp105 Miliar

Sementara itu, perubahan paling signifikan terlihat pada sisi belanja daerah.

Belanja daerah yang sebelumnya sekitar Rp1,06 triliun, dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan menjadi sekitar Rp1,16 triliun.

Dengan demikian, belanja daerah bertambah sekitar Rp105 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, mengatakan persetujuan tersebut menjadi bagian akhir dari rangkaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan rangkaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Alhamdulillah hari ini kita setujui dan kita lakukan paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama DPRD dengan kepala daerah,” kata Fiven.

Baca Juga :  Lengkapi Ikhtiar Hadapi Kekeringan, Pemkab Bintan Gelar Salat Istisqa Besok Pagi

Disesuaikan dengan Kondisi Anggaran

Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan kesepakatan Perubahan APBD 2026 merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang cukup panjang.

Menurutnya, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika pelaksanaan anggaran sepanjang tahun berjalan.

“Dari seluruh rangkaian yang dilalui bersama dan cukup panjang, kesepakatan yang dicapai ini tentu tidak terlepas dari semangat kebersamaan dan komitmen untuk menyempurnakan kebijakan anggaran daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Bintan,” ujar Roby.

Ia mengatakan penyusunan Perubahan APBD 2026 juga mempertimbangkan kebijakan transfer pemerintah pusat, kemampuan fiskal daerah, serta realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Baca Juga :  Bursa Ketua DPD Golkar Bintan Sepi Peminat, Hingga Penutupan Pendaftaran Hanya Fiven Sumanti yang Mendaftar

Penyesuaian tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pencapaian pembangunan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, serta memastikan program prioritas daerah tetap berjalan tepat sasaran dan tepat waktu.

Setelah mendapat persetujuan bersama DPRD dan Bupati Bintan, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya disampaikan untuk dievaluasi oleh Gubernur Kepulauan Riau sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pembiayaan Daerah

Dalam struktur pembiayaan, penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp117,8 miliar.

Dengan struktur tersebut, Perubahan APBD Bintan 2026 diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran. (Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *