Progres Rehab RTLH di Bintan Capai 70 Persen, Tak Ada Kendala Mendasar

Bintan, Kepri, Peristiwa211 Dilihat

Bintan  — Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bintan terus berjalan. Hingga September 2026, progres program perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tersebut telah mencapai sekitar 70 persen.

Program penanganan RTLH tahun ini dilaksanakan melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bintan dan pemerintah pusat.

banner 728x90

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bintan, M. Irzan melalui, Kabid Perumahan Deny Irman Susilo, mengatakan sejauh ini tidak terdapat kendala mendasar dalam pelaksanaan program.

Menurutnya, tim Disperkim juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat penerima bantuan untuk memastikan proses pembangunan berjalan tepat sasaran dan sesuai jadwal.

“Sejauh ini perkembangan progres RTLH di Bintan sudah mencapai 70 persen. Sejauh ini tidak ada kendala yang mendasar,” ujar Deny di Kantor Disperkim Bintan, di Kijang Bintan Timur, Kamis (10/09/2026).

Baca Juga :  Pemkab Bintan Siapkan Rp9 Miliar untuk Penyertaan Modal Dua BUMD

Ia menjelaskan, penanganan RTLH melalui anggaran Pemerintah Kabupaten Bintan pada 2026 mencakup 43 unit rumah yang tersebar di lima kecamatan.

Kelima kecamatan tersebut yakni Bintan Utara, Teluk Bintan, Teluk Sebung, Gunung Kijang, dan Seri Kuala Lobam.

Untuk program yang bersumber dari APBD Kabupaten Bintan tersebut, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar.

Selain melalui APBD, penanganan RTLH juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Berdasarkan data Disperkim Bintan, alokasi BSPS untuk Kabupaten Bintan pada 2026 mencapai 436 unit. Dengan demikian, secara keseluruhan terdapat 479 unit RTLH yang menjadi sasaran penanganan melalui program pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Dongkrak Ekonomi Pesisir, Bintan Usulkan 27 Titik Kampung Nelayan Merah Putih

Namun, Deny menyebut besaran anggaran BSPS masih bersifat dinamis karena proses verifikasi oleh satuan kerja kementerian masih berlangsung.

“Untuk anggaran RTLH Pemerintah Kabupaten Bintan menyediakan sebanyak dua miliar rupiah, sementara untuk anggaran BSPS masih bergerak atau dinamis hingga saat ini karena program tersebut masih dalam tahapan verifikasi oleh Satker Kementerian dan BSPS,” katanya.

Deny menambahkan, sosialisasi kepada penerima bantuan dilakukan agar pelaksanaan pembangunan tidak hanya berjalan sesuai target, tetapi juga tepat sasaran.

“Kami juga tim direksi yang ada di Disperkim melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat sebagai penerima bantuan, terkait pembangunan agar bisa tepat sasaran dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Roby Kurniawan Dorong Bank BTN Perbanyak KPR Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Bintan

Adapun masyarakat yang menjadi sasaran program penanganan RTLH, baik melalui APBD Kabupaten Bintan maupun BSPS, merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang masuk dalam desil 1 hingga 4.

Dengan progres yang telah mencapai 70 persen, Pemerintah Kabupaten Bintan berharap penanganan RTLH dapat terus berjalan hingga seluruh sasaran yang ditetapkan tahun ini selesai ditangani. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *