Bintan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bintan memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA), terutama di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses transportasi.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bintan yang digelar di De Bintan Villa, Kamis (22/10/2026). Rapat ini melibatkan sejumlah instansi vertikal dan perangkat daerah, termasuk Polres Bintan, Kodim 0315/Tanjungpinang, perwakilan kecamatan, serta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bintan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bintan, Adi Hari Pianto, mengatakan rapat tersebut juga menjadi momentum untuk memperkenalkan perubahan nomenklatur kantor sekaligus memperkuat koordinasi dengan kecamatan yang masuk dalam wilayah kerja terbaru.
Menurutnya, wilayah kerja Imigrasi Bintan kini mencakup tujuh kecamatan, termasuk wilayah yang memiliki tantangan geografis seperti Tambelan.
“Alhamdulillah, semua camat dan sekretaris kecamatan bisa hadir dan mengikuti acara ini. Ke depan, akan kami masukkan ke grup WhatsApp agar koordinasi berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Adi.
Pengawasan di Wilayah Kepulauan Jadi Perhatian
Perluasan wilayah kerja membuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa semakin penting, terutama untuk mempercepat pelaporan keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan imigrasi.
Adi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan camat untuk memetakan lokasi yang perlu mendapat perhatian dalam pengawasan, termasuk Pulau Poto dan kawasan resor di wilayah Bintan Pesisir.
Pemetaan tersebut diperlukan untuk mengetahui titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas orang asing sehingga langkah pengawasan dapat dilakukan berdasarkan informasi lapangan.
“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan camat, titik mana saja yang rawan dan kapan mereka datang, baru kita langsung bergerak melaksanakan kegiatan pengawasan,” katanya.
Selain koordinasi, keterbatasan sarana dan prasarana masih menjadi tantangan. Adi mengakui dukungan fasilitas seperti pos pantau dan kendaraan patroli belum maksimal untuk menunjang pengawasan di pulau-pulau terluar.
Pihaknya berharap dukungan anggaran dan fasilitas dapat ditingkatkan pada tahun mendatang agar pengawasan di wilayah yang sulit dijangkau, termasuk Tambelan, berjalan lebih optimal.
Imigrasi Bintan juga berencana memperkuat personel untuk mendukung pelaksanaan tugas di wilayah tersebut. Sementara itu, dalam menangani persoalan yang melibatkan WNA, pihaknya akan mengoptimalkan koordinasi dengan camat dan unsur terkait di lapangan.
Pertukaran Informasi untuk Deteksi Dini
Rapat TIMPORA dipimpin Adi Hari Pianto bersama Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bintan, Mohammad Panca Azdigoena, yang hadir mewakili Bupati Bintan.
Materi pengawasan disampaikan Kepala Subseksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Gigih Tri Atmaja. Dalam forum tersebut, peserta juga membahas kendala pelaporan aktivitas orang asing, khususnya dari desa dan pulau yang membutuhkan waktu tempuh panjang.
Pengawasan orang asing merupakan bagian dari fungsi keimigrasian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian beserta perubahannya. Pelaksanaannya membutuhkan koordinasi berbagai instansi karena berkaitan dengan keamanan, ketertiban wilayah, ketenagakerjaan, dan pariwisata.
Adi menegaskan, pertukaran informasi yang rutin diperlukan agar keberadaan dan kegiatan orang asing dapat terpantau tepat waktu.
“Pengawasan orang asing tidak dapat berjalan sendiri oleh satu instansi. Yang kami butuhkan adalah koordinasi dan pertukaran informasi yang rutin, terutama bagi wilayah kepulauan yang aksesnya terbatas, agar keberadaan dan kegiatan orang asing terpantau tepat waktu,” ujarnya.
Melalui rapat tersebut, Imigrasi Bintan berharap koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan instansi terkait semakin efektif, sehingga informasi mengenai aktivitas orang asing dapat ditindaklanjuti secara tepat sesuai kewenangan masing-masing.
Penguatan koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Imigrasi Bintan meningkatkan pengawasan keimigrasian di seluruh wilayah kerjanya, termasuk kawasan kepulauan yang memiliki tantangan akses dan keterbatasan sarana pendukung. (Tim)







