Sebuah teknologi dapat bekerja dengan baik di laboratorium, memperoleh pengakuan ilmiah, bahkan memenangkan kompetisi inovasi, tetapi tetap gagal mencapai industri. Bukan selalu karena teknologinya buruk. Sering kali, pengembangnya tidak memiliki sumber daya untuk melakukan pengujian lanjutan, membangun fasilitas demonstrasi, memenuhi standar produksi, atau menemukan perusahaan yang bersedia mengambil risiko penerapan. Inilah persoalan yang dikenal sebagai valley of death: jurang antara keberhasilan penelitian dan kemampuan teknologi untuk digunakan secara luas.
Hari ke-2 Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF), tanggal 27 Oktober 2026 kemaren menghadirkan kesempatan untuk memikirkan kembali bagaimana Indonesia menjembatani jurang tersebut. Jika arah transformasi inovasi nasional telah mulai dibicarakan, pertanyaan berikutnya jauh lebih operasional: siapa yang mengelola perjalanan teknologi dari laboratorium menuju industri, dengan pendanaan, keputusan, dan tanggung jawab seperti apa? Kikuo Kishimoto (Director Technology and Innovation Strategy Center, NEDO) menyampaikan pengalaman Jepang melalui New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO) sebagai pembelajaran yang relevan.
Pembelajaran dari NEDO
NEDO bukan sekadar lembaga penyalur dana penelitian. Dalam ekosistem inovasi Jepang, lembaga ini menghubungkan peneliti, perusahaan, dan kebutuhan strategis negara melalui pengelolaan pengembangan teknologi secara berkesinambungan.
Hasilnya dapat ditelusuri. Laporan Tahunan NEDO 2022 mencatat 122 produk dan proses dalam kategori NEDO Inside Products, yakni hasil pemanfaatan teknologi inti dari proyek NEDO yang dinilai memiliki dampak sosial-ekonomi signifikan. Contohnya mencakup perangkat inspeksi cacat pada material untuk pembuatan semikonduktor berteknologi tinggi. NEDO juga mendokumentasikan keberhasilan komersialisasi mesin cetak logam tiga dimensi berpresisi tinggi dan sistem pendinginan industri yang memanfaatkan panas terbuang.
Pelajaran NEDO bukan semata pada kecanggihan teknologi, melainkan pengelolaan perjalanannya: dari penelitian, pengembangan prototipe, demonstrasi pada kondisi nyata, hingga penerapan industri.
Setiap tahap memiliki risiko berbeda. Pada penelitian, ketidakpastian ilmiah masih dominan. Pada pengembangan, konsistensi kinerja menjadi persoalan. Saat demonstrasi, teknologi harus membuktikan keandalan, keselamatan, dan kelayakan biaya. Hasil pengujian bahkan dapat mengharuskan desain diperbaiki.
Karena itulah, manajemen proyek profesional menjadi sama pentingnya dengan kualitas penelitian. NEDO menunjukkan nilai dari pengelolaan portofolio, evaluasi berkala, dan keterlibatan industri sejak proses pengembangan berlangsung.
Indonesia tidak perlu menyalin struktur kelembagaan Jepang secara utuh. Yang perlu menjadi pembelajaran adalah fungsi penghubung yang membuat pengembangan teknologi tidak berhenti ketika hibah penelitian selesai.
Membiayai tahapan, bukan sekadar kegiatan
Salah satu persoalan ekosistem inovasi adalah pendanaan yang terputus. Hibah penelitian menghasilkan prototipe, tetapi dukungan untuk pengujian industri tidak tersedia. Sementara itu, investor menunggu teknologi terbukti layak sebelum bersedia menanamkan modal. Akibatnya, teknologi terjebak: terlalu maju untuk penelitian awal, tetapi belum cukup matang untuk investasi komersial.
Indonesia membutuhkan pembiayaan bertahap berdasarkan kemajuan teknologi. Tahap pembuktian konsep mendukung kelayakan ilmiah; pengembangan membiayai prototipe; demonstrasi melibatkan calon pengguna; sedangkan peningkatan skala produksi membuka akses investasi. Perpindahan tahap harus melewati evaluasi transparan: apakah risiko berkurang, apakah biaya semakin rasional, dan apakah pengguna menunjukkan kesediaan mengadopsi teknologi?
Pendekatan ini harus memberi ruang bagi kegagalan yang dapat dipertanggungjawabkan. Menghentikan proyek berdasarkan bukti bukan pemborosan, melainkan bagian dari pengelolaan risiko inovasi.
Merancang DTIIF sebagai Mekanisme Orkestrasi
Indonesia memiliki banyak lembaga yang menjalankan fungsi penelitian, pengembangan talenta, pembiayaan, dan investasi. Tantangannya adalah belum optimalnya keterhubungan antarfungsi. Karena itu, tindak lanjut DTIIF dapat diarahkan pada pembentukan mekanisme lintas lembaga yang berfungsi seperti technology development and commercialization facility. Ini merupakan usulan desain kebijakan, bukan nama program yang telah ditetapkan.
Mekanisme tersebut tidak harus berbentuk badan baru. Pilihan yang lebih realistis adalah sekretariat pengelola portofolio yang ramping, dengan mandat koordinasi yang jelas dan dukungan lembaga sesuai kewenangannya.
BRIN dan perguruan tinggi dapat menyumbangkan kapasitas penelitian serta pengembangan teknologi. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memperkuat keterhubungan talenta dan institusi akademik. Danantara, BUMN, dan mitra industri membantu mengidentifikasi kebutuhan teknologi, calon pengguna, dan peluang investasi. Instrumen fiskal serta pembiayaan publik dapat diarahkan pada tahapan yang belum layak dibiayai sepenuhnya oleh pasar. Namun, setiap proyek harus memiliki satu pengelola yang bertanggung jawab, bukan sekadar banyak institusi yang tercantum dalam dokumen kerja sama.
Portofolio proyek sebaiknya dipilih berdasarkan misi teknologi yang jelas. Misalnya, peningkatan efisiensi energi industri, penguatan teknologi pangan, atau pengembangan material strategis. Di dalam setiap misi, proyek dapat bersaing memperoleh dukungan berdasarkan kualitas teknis, kebutuhan pengguna, dan peluang dampaknya.
Adaptive governance dalam Inovasi Nasional
Pengembangan teknologi berlangsung dalam ketidakpastian. Kebutuhan industri, regulasi, dan kondisi pasar dapat berubah sebelum proyek selesai. Karena itu, mesin inovasi nasional memerlukan adaptive governance: tata kelola yang mampu membaca perubahan, mempertemukan kepentingan, menguji solusi, dan menyesuaikan keputusan berdasarkan pembelajaran.
Dalam praktiknya, peneliti dan calon pengguna bersama-sama merumuskan masalah. Tim proyek kemudian mengembangkan teknologi, menguji kinerjanya, dan mengevaluasi hasil. Proyek menjanjikan memperoleh dukungan lanjutan; proyek bermasalah diperbaiki; sedangkan proyek tidak layak dihentikan secara transparan. Fleksibilitas tersebut justru harus disertai akuntabilitas, dokumentasi keputusan, dan evaluasi dampak.
Pengalaman NEDO mengajarkan bahwa jurang antara riset dan industri tidak dapat ditutup hanya dengan memperbesar anggaran. Indonesia membutuhkan kemampuan kelembagaan untuk mengelola risiko, menjaga kesinambungan pengembangan, dan mengambil keputusan berdasarkan bukti.
DTIIF 2026 telah membuka ruang kolaborasi. Kini ukurannya bukan berapa banyak kesepakatan ditandatangani, melainkan berapa banyak teknologi berhasil melewati demonstrasi, diadopsi industri, meningkatkan daya saing, atau menyelesaikan persoalan masyarakat.
Mesin inovasi Indonesia baru benar-benar bekerja ketika keberhasilan riset tidak berhenti pada prototipe dan publikasi, tetapi berlanjut menjadi teknologi yang digunakan, nilai tambah yang dihasilkan, dan manfaat yang dirasakan bangsa.
Tentang penulis :
Artikel ini merupakan opini yang ditulis oleh Ary Satia Darma, S.Sos, M.Si. Kepala Biro Akademik, Perencanaan, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAKK) di UMRAH. Pandangan dan analisis yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis serta tidak selalu mencerminkan sikap atau kebijakan resmi redaksi.







