Kemitraan Setara: Menuju Adaptive Inclusive Value Chain Economy

Kolom7 Dilihat

Dalam wall Facebook seorang Sahabat muncul sebuah kisah diskusinya dengan beberapa Sahabat lain di kedai kopi, tentang perdebatan mengenai arah pembangunan ekonomi Indonesia. Sebagian kalangan meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi hanya dapat dicapai melalui investasi, liberalisasi pasar, dan kompetisi yang terbuka. Di sisi lain, terdapat kelompok yang menekankan pentingnya ekonomi kerakyatan melalui perlindungan terhadap petani, nelayan, UMKM, koperasi, dan kelompok rentan lainnya. Perdebatan ini sering kali diposisikan secara biner: pasar atau negara, investasi atau rakyat, efisiensi atau pemerataan.

Padahal pengalaman pembangunan menunjukkan bahwa kedua pendekatan tersebut memiliki kelebihan sekaligus keterbatasan. Pasar yang terlalu bebas dapat menghasilkan pertumbuhan yang tinggi, namun tidak selalu menjamin pemerataan kesejahteraan. Sebaliknya, intervensi negara yang berlebihan dapat menciptakan perlindungan, tetapi berpotensi menurunkan efisiensi dan daya saing ekonomi.

Pertanyaan pentingnya bukan lagi pilihan mana yang paling benar, melainkan bagaimana Indonesia dapat membangun ekonomi yang mampu tumbuh cepat tanpa meninggalkan rakyat kecil.

Membongkar Akar Masalah Kemitraan Administratif

Selama ini, salah satu instrumen yang sering digunakan untuk menjembatani investasi dan masyarakat adalah pola kemitraan. Namun dalam praktiknya, banyak kemitraan antara investor dengan petani atau nelayan lebih bersifat administratif karena diwajibkan oleh regulasi. Hubungan yang terbentuk sering kali tidak setara. Investor tidak benar-benar membutuhkan petani dan nelayan sebagai mitra strategis, sementara petani dan nelayan tidak memiliki posisi tawar yang cukup kuat.

Kemitraan yang sehat hanya dapat tumbuh apabila kedua belah pihak saling membutuhkan. Karena itu, fokus pembangunan seharusnya tidak semata-mata mewajibkan investor bermitra dengan masyarakat, tetapi meningkatkan keunggulan kompetitif masyarakat itu sendiri. Petani, nelayan, UMKM, koperasi, dan komunitas lokal harus memiliki kualitas produksi, teknologi, kapasitas organisasi, serta akses pasar yang membuat mereka menjadi mitra yang bernilai bagi investor.

Baca Juga :  Collaborative Governance for Impactful Innovation: Arsitektur Transformasi Maritim Indonesia

Belajar dari Model Global yang Adaptif

Pengalaman berbagai negara memberikan pelajaran penting. Jepang berhasil membangun koperasi pertanian yang kuat dan memiliki posisi tawar tinggi dalam rantai pasok nasional. Denmark menunjukkan bahwa ekonomi berbasis komunitas dapat menjadi pemain global jika dikelola secara profesional. Mondragon di Spanyol membuktikan bahwa pendidikan, inovasi, dan koperasi dapat tumbuh dalam satu ekosistem produktif. Belanda memperlihatkan bagaimana perguruan tinggi menjadi pusat inovasi yang terhubung langsung dengan industri dan petani. Korea Selatan menunjukkan pentingnya peran negara dalam membangun kapasitas industri dan rantai nilai domestik.

Namun demikian, tidak ada satu pun model tersebut yang sepenuhnya sesuai dengan kondisi Indonesia. Sebagai negara kepulauan dan maritim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tantangan yang berbeda. Fragmentasi wilayah, ketimpangan pembangunan antar daerah, tingginya biaya logistik, serta masih dominannya ekonomi berbasis komoditas primer, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih adaptif untuk implementasinya di Indonesia.

Mengenal Konsep Adaptive Inclusive Value Chain Economy (AIVCE)

Dari kebutuhan tersebut muncul gagasan tentang Adaptive Inclusive Value Chain Economy (AIVCE). Berbeda dengan berbagai pendekatan pemberdayaan masyarakat yang selama ini bertumpu pada bantuan, perlindungan, atau kewajiban kemitraan yang diatur oleh regulasi, AIVCE berangkat dari asumsi bahwa kemitraan yang berkelanjutan hanya dapat tercipta apabila seluruh pihak memiliki nilai dan kontribusi yang saling dibutuhkan.

Baca Juga :  Menyikapi Fragmentasi Tata Kelola Pemerintahan: Belajar dari Polemik Pembangunan Tugu Bahasa di Provinsi Kepulauan Riau

Karena itu, tujuan utama AIVCE bukan sekadar mempertemukan investor dengan petani, nelayan, koperasi, atau UMKM, melainkan membangun keunggulan kompetitif masyarakat lokal agar mereka menjadi aktor strategis dalam rantai nilai pembangunan daerah. Dalam perspektif ini, kesetaraan tidak lahir dari belas kasihan, subsidi, atau kewajiban administratif, tetapi dari kapasitas, kualitas, inovasi, dan posisi tawar yang dimiliki oleh masing-masing pihak.

Kolaborasi Multi-Aktor dalam Transformasi Daerah

Atas dasar tersebut, AIVCE menempatkan pembangunan kapasitas masyarakat sebagai titik awal transformasi ekonomi daerah. Perguruan tinggi berperan sebagai penghasil inovasi dan penguat kapabilitas, pemerintah sebagai arsitek kebijakan dan pembangun ekosistem, BUMDes sebagai agregator kapasitas ekonomi desa, BUMD sebagai integrator rantai nilai regional, investor sebagai penyedia modal, teknologi, dan akses pasar, sementara petani, nelayan, koperasi, dan UMKM menjadi pelaku utama penciptaan nilai tambah.

Fokusnya bukan memperpanjang rantai distribusi melalui penambahan lembaga-lembaga baru, melainkan memperkuat rantai koordinasi sehingga masyarakat lokal mampu naik kelas dari sekadar pemasok bahan mentah menjadi mitra produktif yang dibutuhkan oleh pasar. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan tidak lagi diposisikan sebagai tujuan yang saling bertentangan, melainkan sebagai hasil yang dicapai secara bersamaan melalui penguatan kapabilitas dan kemitraan yang setara.

Konsorsium Perguruan Tinggi Sebagai Simpul Utama

Dalam konteks ini, langkah Kementerian Pendidikan Tinggi yang mendorong pembentukan konsorsium perguruan tinggi di setiap provinsi merupakan momentum yang sangat strategis. Konsorsium tersebut diberi mandat untuk membantu penyelesaian berbagai persoalan pembangunan daerah, mulai dari kemiskinan, pengembangan ekonomi lokal, stunting, ketahanan pangan, ketahanan energi, perubahan iklim, hingga mitigasi bencana.

Baca Juga :  Mengulas Kenaikan Harga Pakan Ternak Unggas

Jika dikelola dengan baik, konsorsium perguruan tinggi dapat menjadi simpul utama yang menghubungkan pemerintah daerah, BUMDes, BUMD, investor, dan masyarakat. Kampus tidak lagi hanya menjadi pusat pendidikan dan penelitian, tetapi juga berperan sebagai broker pengetahuan, fasilitator inovasi, dan penggerak pembangunan berbasis bukti.

Dalam konteks Kepulauan Riau misalnya, konsorsium perguruan tinggi dapat mengembangkan rantai nilai maritim yang menghubungkan nelayan, pembudidaya rumput laut, BUMDes pesisir, BUMD pangan, industri pengolahan, dan pasar ekspor. Perguruan tinggi menyediakan inovasi teknologi, data, serta model tata kelola yang memastikan seluruh aktor memperoleh manfaat secara adil.

Sintesis Baru Pembangunan Ekonomi Masa Depan

Pada akhirnya, masa depan pembangunan Indonesia mungkin tidak terletak pada pilihan antara neoliberalisme atau ekonomi kerakyatan. Yang dibutuhkan adalah sintesis baru yang mampu menggabungkan efisiensi pasar dengan keadilan sosial, investasi dengan pemberdayaan, serta pertumbuhan dengan pemerataan.

Adaptive Inclusive Value Chain Economy menawarkan arah tersebut. Dan pembentukan konsorsium perguruan tinggi di seluruh provinsi dapat menjadi pintu masuk untuk mewujudkannya dalam praktik pembangunan daerah yang nyata dan berdampak.

Tentang Penulis

Artikel ini merupakan opini yang ditulis oleh Ary Satya Darma, S.Sos, M.Si. Kepala Biro Akademik, Perencanaan, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAKK) di UMRAH. Pandangan dan analisis yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis serta tidak selalu mencerminkan sikap atau kebijakan resmi redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *