Siap-Siap! ASN Bintan Mulai WFH Pekan Ini, Bupati: Tugas Tak Jalan, Tunjangan Dipotong!

Bintan, Kepri, Peristiwa84 Dilihat

Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan tengah melakukan finalisasi terkait penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diambil sebagai langkah adaptasi pasca-libur panjang sekaligus mendukung upaya efisiensi konsumsi BBM dan energi di lingkungan pemerintahan.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyatakan bahwa aturan teknis sedang disusun dan kemungkinan besar akan mulai diimplementasikan dalam waktu dekat.

“Sepertinya minggu depan sudah bisa dilaksanakan, atau bahkan mungkin dalam minggu ini. Hari ini kami melakukan finalisasi terkait penerapannya agar juknisnya segera rampung, yang jelas WFH itu dilaksanakan setiap hari Jumat,” ujar Roby Kurniawan, Senin (13/4).

Baca Juga :  KMP Bahtera Nusantara 03 Siap Melaut Lagi Usai Sempat Tunda Keberangkatan di Tanjung Uban

Hanya untuk Staf, Pejabat Eselon Tetap Ngantor

Dalam keterangannya, Bupati Roby menegaskan bahwa tidak semua ASN bisa menikmati WFH. Kebijakan ini dikecualikan bagi  Kepala OPD dan Kepala Bidang, pejabat struktural dan fungsional tertentu guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan stabil.

“WFH tidak berlaku untuk ASN dengan golongan Eselon II (Kepala OPD), Eselon III (Kepala Bidang). WFH diberlakukan bagi Eselon IV (Kepala Seksi), pejabat fungsional dan PPPK. Untuk sektor pendidikan atau sekolah juga tidak ada WFH karena sifatnya adalah pelayanan publik langsung,” jelasnya.

Baca Juga :  Cegah HIV dan Hapus Stigma, PMI Bintan Gelar Edukasi Kesehatan di Kampus STAIN SAR Kepri

Sanksi Tegas: Tugas Terbengkalai, Tunjangan Melayang

Bupati Roby menekankan bahwa WFH bukan berarti libur. Pengawasan akan dilakukan secara ketat oleh masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dipantau langsung oleh BKPSDM Bintan.

“WFH itu bukan tidak bekerja. Ada tugas-tugas yang harus diselesaikan. Jika tugas tersebut tidak dilakukan, maka akan dilakukan pemotongan tunjangan karena dianggap tidak bekerja,” tegas Roby.

Saat ini, Pemkab Bintan juga tengah menyusun formula khusus bagi ASN yang bertugas di wilayah pulau-pulau agar tetap bisa menjalankan kewajibannya dengan efektif meski dari jarak jauh.

Baca Juga :  Musrenbang Lingga 2027 Resmi Ditutup, Masa Depan 'Bunda Tanah Melayu' Mulai Dirancang

Efisiensi Energi dan Penghematan BBM

Penerapan WFH ini juga sejalan dengan instruksi pemerintah pusat yang mendorong penghematan energi. Dengan berkurangnya mobilitas ASN ke kantor, diharapkan terjadi penurunan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta efisiensi penggunaan listrik dan air di gedung-gedung pemerintahan. Hal ini dipandang sebagai langkah cerdas untuk mengoptimalkan anggaran operasional daerah di tengah tantangan energi global. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *