Kenaikan harga pakan ternak unggas kembali menjadi persoalan serius bagi peternak ayam ras pedaging (broiler). Dalam struktur biaya usaha, pakan menyumbang sekitar 70 persen dari total biaya produksi. Artinya, kenaikan harga pakan sekecil apa pun akan langsung memangkas margin keuntungan peternak.
Kondisi ini terasa kian mencekik di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan logistik lebih tinggi dibanding daratan. Banyak peternak mengeluhkan harga pakan yang terus merangkak naik, sementara harga jual ayam hidup sering kali tidak bergerak sebanding.
Setidaknya, terdapat empat faktor utama yang memicu kenaikan harga pakan saat ini:
1. Ketergantungan Bahan Baku Impor
Industri pakan nasional masih sangat bergantung pada impor bahan baku seperti bungkil kedelai, feed additive, dan vitamin. Saat nilai tukar Rupiah melemah terhadap Dolar AS, biaya impor otomatis melonjak. Situasi geopolitik global pun ikut mengganggu rantai pasok dan meningkatkan biaya pengiriman internasional.
2. Tingginya Harga Jagung Domestik
Jagung adalah komponen terbesar pakan ayam. Penurunan produksi akibat cuaca atau distribusi yang tidak merata antarwilayah memicu kenaikan harga. Di daerah kepulauan, harga jagung jauh lebih mahal karena biaya bongkar muat dan pengiriman antar-pulau yang tinggi.
3. Beban Logistik dan Energi
Tarif angkutan laut, biaya kontainer, hingga distribusi darat memberikan kontribusi besar pada mahalnya pakan. Wilayah kepulauan seperti Kepulauan Riau, Maluku, dan Nusa Tenggara menghadapi tantangan biaya yang jauh lebih berat dibanding daerah dekat sentra produksi.
4. Sentralisasi Pabrik Pakan
Mayoritas industri pakan masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan sebagian Sumatera. Akibatnya, daerah kepulauan harus mendatangkan pakan dari luar wilayah, yang membuat harga menjadi sangat rentan terhadap gangguan distribusi.
Perlunya Harga Acuan Berbasis Wilayah
Melihat kondisi ini, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan harga acuan, khususnya dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024. Selama ini, harga acuan penjualan daging ayam cenderung disamaratakan secara nasional tanpa mempertimbangkan karakteristik geografis.
Sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan skema harga acuan berbasis wilayah (diferensiasi harga wilayah kepulauan vs daratan). Langkah ini krusial untuk menciptakan keadilan bagi peternak dan menjaga keberlanjutan usaha peternakan unggas nasional.
Ketahanan pangan bukan sekadar soal ketersediaan, tapi juga soal keberlangsungan hidup para peternak. Jika kebijakan tidak segera adaptif, masyarakat luaslah yang akan menanggung dampaknya melalui kenaikan harga pangan di pasaran. (*)
Tentang Penulis :
Artikel ini ditulis oleh drh. Iwan Berri Prima, M.M. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, DKP2KH Provinsi Kepri. Pandangan dan analisis yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis serta tidak selalu mencerminkan sikap atau kebijakan resmi redaksi.











