Bintan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang V sekaligus Penyampaian Laporan Reses Anggota DPRD Bintan di Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Senin (11/5/2026).
Rapat paripurna ini juga mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bintan Tahun 2026-2046.
Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, mengungkapkan bahwa hasil reses anggota dewan banyak menyerap aspirasi di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial. Namun, yang paling krusial adalah usulan perbaikan infrastruktur di wilayah terluar.
“Banyak usulan infrastruktur seperti lampu jalan dan kebutuhan spesifik di kawasan terluar. Contohnya di Tambelan, banyak jembatan di atas laut yang kondisinya berlubang. Ini menjadi prioritas yang akan kami sampaikan ke Bupati,” ujar Fiven.
Meskipun saat ini terjadi efisiensi anggaran, Fiven menegaskan bahwa program pro-rakyat seperti pendidikan dan kesehatan gratis tetap berjalan dan sangat membantu masyarakat.
“Kami unsur pimpinan saling mendukung program prioritas pemerintah. Kita berdoa di tengah efisiensi ini, Pemerintah Daerah dan DPRD tetap dapat meramu permasalahan mana yang menjadi prioritas bagi masyarakat,” tambahnya.
Bupati Roby Kurniawan Wacanakan Satgas Jalan Berlubang
Di tempat yang sama, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyatakan komitmennya untuk memaksimalkan perbaikan infrastruktur meskipun anggaran terbatas. Salah satu inovasi yang disiapkan adalah pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani kerusakan jalan.
“Kita menangkap adanya keinginan masyarakat untuk memporsikan anggaran lebih besar pada perbaikan infrastruktur dan jalan lingkungan. Yang jelas, keinginan kita adalah membentuk Satgas Jalan Berlubang untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkap Roby usai rapat paripurna.
Selain fasilitas umum (fasum), Pemerintah Kabupaten Bintan juga terus menginventarisir kebutuhan pembangunan lainnya agar dapat direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas.
Dengan dibukanya masa sidang V ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Bintan semakin kuat dalam mengawal rencana tata ruang jangka panjang hingga 20 tahun ke depan. (Tim)








