Keren! Kepri dan Karimun Borong Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026

Tanjungpinang – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Kali ini, Bumi Segantang Lada sukses memboyong dua Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Dua penghargaan bergengsi tersebut masing-masing dianugerahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Apresiasi ini diserahkan langsung dalam acara Penerimaan Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah yang berlangsung di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat, Senin (25/5/2026). Prosesi tersebut turut disaksikan oleh 27 kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Misni Ukir Sejarah: Jadi Perempuan Pertama yang Menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau

Penghargaan untuk Pemprov Kepri diterima langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Sementara itu, penghargaan untuk Kabupaten Karimun diterima oleh Wakil Bupati Karimun.

Dalam keterangannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa bahasa Indonesia memiliki akar sejarah yang sangat kuat dengan budaya dan sastra Melayu yang tumbuh subur di Kepri, salah satunya abadi melalui karya monumental Gurindam Dua Belas.

Bagi Ansar, penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan bahasa daerah sebagai pilar kekayaan budaya nasional.

Baca Juga :  Rotasi Kepemimpinan di Polres Bintan, Kompol Ahmad Rudi Resmi Jabat Wakapolres

“Penghargaan ini merupakan kehormatan bagi seluruh masyarakat Kepulauan Riau, dan kami dedikasikan sepenuhnya untuk mereka. Revitalisasi bahasa daerah adalah langkah krusial dalam menjaga identitas budaya bangsa. Gerakan ini harus dimulai dari berbagai subsistem, termasuk lingkungan pemerintahan,” ujar Ansar.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian bahasa daerah di tengah gempuran modernisasi dan pesatnya kemajuan teknologi.

Atip menekankan, benteng utama pelestarian bahasa daerah harus dibangun sejak dini, dimulai dari lingkungan keluarga hingga pendidikan dasar, agar eksistensinya tidak tergerus zaman.

Baca Juga :  Perkuat Identitas Melayu, Gubernur Ansar Ahmad dan LAM Kepri Kompak Kawal Pembangunan Monumen Bahasa

“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan selamat kepada seluruh kepala daerah penerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026,” tuturnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *