Tempuh 18 Jam Lautan, Layanan STV Bintan Sukses Cetak Ratusan Dokumen Kependudukan di Pulau Terluar

Bintan, Kepri, Peristiwa186 Dilihat

Bintan  – Serving The Villager (STV), sebuah inovasi layanan jemput bola dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, kembali membuktikan komitmennya. Dengan slogan “Menjangkau yang Tak Terjangkau”, program ini menyasar masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dengan akses geografis yang terbatas.

Konsep STV lahir dari realita geografis Kabupaten Bintan yang didominasi oleh rangkaian pulau. Melalui program ini, petugas Disdukcapil hadir langsung ke perkampungan hingga pulau-pulau terpencil, bahkan mengetuk langsung pintu rumah warga.

Hebatnya, pelayanan ini bersifat instan. Dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) bisa langsung dicetak di tempat. Tidak hanya itu, pelayanan adminduk ini juga menyasar Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) guna memastikan seluruh warga negara mendapatkan hak identitasnya tanpa terkecuali.

Baca Juga :  Ekonomi Bintan Tumbuh 6,43 Persen, Bupati Roby Paparkan Capaian Positif LKPJ 2025 di Hadapan DPRD

Di Kecamatan Tambelan—pulau terluar Kabupaten Bintan yang membutuhkan waktu tempuh hingga 18 jam perjalanan laut dari Pulau Bintan—kehadiran STV sangat dinantikan. Sejak diluncurkan pada tahun 2024, program ini telah berulang kali hadir di Tambelan. Pada kunjungan kali ini, STV sukses menerbitkan total 589 dokumen kependudukan.

“Kami hadir di Tambelan dengan membagi waktu: dua hari khusus di Pulau Mentebung, dan satu hari di Balai Adat Tambelan yang merupakan pulau induk bagi empat desa dan satu kelurahan. Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan STV dipastikan akan kembali hadir di sini,” ujar Rusli, Kepala Disdukcapil Bintan, Rabu (10/6).

Baca Juga :  Sebulan Tanpa Hujan, Pemprov Kepri Gelar Shalat Istisqa Bersama Warga Pulau Penyengat
Program STV Disduk capil Bintan melayani Kartu Identitas Anak (KIA). F : Istimewa

Detail Capaian Penerbitan Dokumen Kependudukan

Berikut adalah rincian dokumen kependudukan yang berhasil diterbitkan oleh tim STV Disdukcapil Bintan selama di Kecamatan Tambelan:

Jenis Dokumen / Pelayanan Desa Pulau Mentebung Tambelan (Pulau Induk) Total
Cetak Kartu Keluarga (KK) 59 111 170
Cetak KTP-el 32 177 209
Perekaman Pemula 9 9 18
Cetak Kartu Identitas Anak (KIA) 54 98 152
Cetak Akta Kelahiran 29 43 72
Cetak Akta Kematian 3 1 4
Pindah Datang 5 (Pindah) 2 (Pindah) / 4 (Datang) 11
Pelayanan BAKAK 9 9
Pelayanan Khusus ODGJ 4 4
TOTAL DOKUMEN 191 398 589
Baca Juga :  Fakta Lapangan vs Laporan Ahli: Sidang Jembatan Marok Kecil Lingga Ungkap Ketidaksesuaian Data Kerugian Negara

Dengan keberhasilan ini, Pemkab Bintan melalui Disdukcapil berharap tidak ada lagi masyarakat di wilayah pesisir dan pulau terluar yang terhambat urusan administrasinya hanya karena kendala jarak dan transportasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *