Adegan paling membekas dalam film Patch Adams bukanlah ketika Hunter “Patch” Adams berhasil menyembuhkan pasien dengan cara-cara yang tidak lazim. Justru yang paling menyentuh adalah saat ia berdiri di hadapan dewan etik fakultas kedokteran yang hendak mengeluarkannya. Dengan tenang ia mengatakan bahwa mereka mungkin dapat menggagalkan impiannya mengenakan jas putih sebagai seorang dokter, tetapi tidak akan pernah mampu menghentikan hasratnya untuk menolong sesama manusia. Kalimat sederhana itu menyampaikan pesan yang melampaui dunia kedokteran: kemuliaan sebuah profesi tidak terletak pada simbol, gelar, ataupun kewenangan, melainkan pada kesetiaannya mengabdikan ilmu dan keahlian untuk mengurangi penderitaan manusia. Di tengah pesatnya perkembangan ilmu kedokteran dan teknologi kesehatan, pesan itu terasa semakin relevan. Sebab, pada akhirnya, yang membuat jas putih tetap dihormati bukanlah kain putih yang dikenakan, melainkan nilai-nilai yang dihidupkan oleh mereka yang memakainya.
Di situlah letak perbedaan mendasar antara profesi dan pekerjaan. Filsuf Michael Davis mengingatkan bahwa sebuah profesi memperoleh kedudukannya yang terhormat bukan semata-mata karena menuntut pengetahuan dan keterampilan yang tinggi, melainkan karena masyarakat mempercayakan kepentingan yang paling mendasar kepada para profesional. Dalam profesi kedokteran, kepercayaan itu bahkan menyangkut kesehatan, harapan, dan kehidupan manusia. Karena itu, legitimasi seorang dokter tidak hanya lahir dari ijazah, lisensi, atau kompetensi klinis, tetapi juga dari keyakinan bahwa setiap ilmu, kewenangan, dan keputusan yang dimilikinya akan selalu diarahkan demi kepentingan pasien. Ketika kepercayaan itu terpelihara, profesi kedokteran memperoleh kehormatan. Ketika kepercayaan itu memudar, yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi seorang dokter, melainkan martabat profesi itu sendiri.
Sejarah Indonesia pernah memberikan teladan yang indah tentang bagaimana kepercayaan itu dijaga. Pada awal abad ke-20, ketika kesadaran kebangsaan mulai tumbuh, mahasiswa dan lulusan School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) seperti Dr. Soetomo atau dr. Ciptomangun Kusumo tidak hanya belajar menyembuhkan penyakit. Mereka juga menjadi pelopor kebangkitan bangsa. Di tangan mereka, ilmu kedokteran tidak berhenti sebagai keterampilan klinis, tetapi menjelma menjadi kekuatan yang membangkitkan kesadaran tentang pendidikan, persatuan, dan martabat rakyat. Mereka memahami bahwa penderitaan tidak selalu berakar pada penyakit, tetapi juga pada kemiskinan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Barangkali karena itulah sejarah tidak hanya mengenang mereka sebagai dokter, melainkan juga sebagai penjaga harapan sebuah bangsa.
Hampir setiap peradaban menempatkan profesi tertentu sebagai profesi yang luhur. Dalam sebuah refleksi budaya, Sujiwo Tejo memaknai “Brahmana” bukan sebagai identitas keturunan atau kedudukan sosial, melainkan sebagai orientasi batin seseorang yang mendedikasikan ilmu dan kehidupannya bagi kemaslahatan manusia. Dalam pengertian filosofis itulah profesi dokter memperoleh kemuliaannya. Bukan karena jas putih yang dikenakan, gelar yang disandang, ataupun kewenangan yang dimiliki, melainkan karena kesetiaannya menjadikan ilmu kedokteran sebagai jalan pengabdian kepada sesama. Maka penghormatan masyarakat kepada dokter sesungguhnya bukanlah penghormatan kepada simbol profesinya, melainkan kepada keyakinan bahwa di balik jas putih itu hadir seorang manusia yang akan selalu menempatkan kepentingan pasien di atas kepentingan dirinya sendiri.juga sebagai penjaga harapan sebuah bangsa.
Namun, kemuliaan sebuah profesi pada akhirnya selalu diuji oleh realitas. Bagi banyak masyarakat di Kepulauan Riau dan sebagian Sumatra, perjalanan ke Johor atau Melaka untuk memperoleh layanan kesehatan bukan lagi kisah yang asing. Fenomena ini tentu tidak dapat disederhanakan sebagai persoalan kemampuan dokter semata. Mutu pelayanan kesehatan dibentuk oleh banyak faktor, mulai dari tata kelola rumah sakit, kepastian layanan, teknologi medis, hingga sistem pembiayaan. Namun, di balik semua itu tersimpan sebuah pelajaran yang penting: masyarakat akan menitipkan kesehatan, bahkan harapan hidupnya, kepada sistem pelayanan yang paling mereka percaya. Kepercayaan itu tidak lahir hanya dari kecanggihan teknologi, tetapi juga dari pengalaman diperlakukan sebagai manusia. Karena itu, fenomena tersebut layak dibaca bukan sebagai perlombaan antara Indonesia dan Malaysia, melainkan sebagai ajakan untuk terus merawat kepercayaan publik yang menjadi sumber martabat jas putih.
Jika demikian, persoalannya mungkin bukan lagi bagaimana mencetak dokter yang semakin cerdas, melainkan bagaimana membentuk dokter yang tidak pernah kehilangan orientasi pengabdiannya. Kompetensi klinis tentu merupakan syarat yang tidak dapat ditawar. Namun, profesi kedokteran juga menuntut kemampuan menjaga kepercayaan masyarakat yang tidak kalah pentingnya. Karena itu, pendidikan kedokteran patut dipandang bukan sekadar sebagai proses mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai proses membentuk identitas profesional. Pertanyaannya, sudahkah pembentukan identitas tersebut memperoleh perhatian yang sama besarnya dengan pencapaian akademik dan keterampilan klinis selama ini?
Perubahan cara pandang semacam itu sesungguhnya telah mulai berkembang di berbagai negara. Pendidikan kedokteran modern tidak lagi hanya berfokus pada penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan klinis, tetapi juga pada pembentukan professional identity—identitas profesional yang memadukan kompetensi, integritas, empati, kemampuan berkomunikasi, dan komitmen untuk selalu mengutamakan kepentingan pasien. Dalam kerangka itulah berbagai fakultas kedokteran di Britania Raya, Kanada, dan Australia melengkapi seleksi akademik dengan pendekatan seperti Multiple Mini Interview (MMI) dan Situational Judgement Test (SJT). Instrumen tersebut bukan dimaksudkan untuk mencari calon dokter yang sempurna, melainkan untuk mengenali potensi mereka bertumbuh menjadi profesional yang mampu memikul tanggung jawab moral di samping tanggung jawab klinis.
Pelajaran terpenting dari berbagai pengalaman tersebut sesungguhnya bukan terletak pada instrumen seleksinya, melainkan pada cara pandangnya terhadap profesi dokter. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kedokteran perlu terus diperkaya sebagai proses pembentukan identitas profesional, bukan semata-mata proses menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik dan klinis. Pembentukan identitas itu dimulai sejak proses seleksi, diperdalam melalui keteladanan dosen dan dokter senior, serta diperkokoh dalam budaya rumah sakit dan organisasi profesi. Dengan demikian, yang lahir bukan hanya dokter yang cakap menegakkan diagnosis, tetapi juga dokter yang memahami bahwa setiap keputusan klinis adalah perwujudan tanggung jawab moral kepada pasien, masyarakat, dan profesi yang dipercayakan kepadanya.
Pada akhirnya, sidang etik dalam Patch Adams tidak pernah benar-benar berbicara tentang nasib seorang mahasiswa kedokteran. Ia berbicara tentang makna sebuah profesi. Jas putih hanyalah simbol; martabatnya ditentukan oleh manusia yang mengenakannya. Karena itu, tugas terbesar pendidikan kedokteran bukan sekadar melahirkan dokter yang cerdas atau terampil, melainkan membentuk pribadi-pribadi yang menjadikan ilmu sebagai jalan pengabdian kepada sesama. Barangkali itulah warisan paling berharga yang perlu dititipkan kepada setiap mahasiswa pada hari pertama ia mengenakan jas putih. Sebab, yang sesungguhnya harus terus dirawat bukanlah jas putih itu sendiri, melainkan martabat yang diwakilinya.
Tentang Penulis :
Artikel ini merupakan opini yang ditulis oleh Ary Satya Darma, S.Sos, M.Si. Kepala Biro Akademik, Perencanaan, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAKK) di UMRAH. Pandangan dan analisis yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis serta tidak selalu mencerminkan sikap atau kebijakan resmi redaksi.






