Bintan – Akses jalan utama di sekitar area Kantor Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, rusak parah. Sebagai bentuk kekecewaan atas penanganan yang tak kunjung terealisasi, warga nekat menggelar aksi damai dengan menanam pohon pisang tepat di tengah lubang jalan pada Senin (27/07/2026) pagi.
Akses jalan yang menjadi urat nadi mobilitas harian warga tersebut dipenuhi lubang menganga di berbagai titik. Kondisi memprihatinkan ini tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga telah berulang kali memicu kecelakaan lalu lintas.
Ketua RT 01/RW 01 Desa Gunung Kijang, Ferdianus Yohanes, menegaskan bahwa aksi menanam pohon pisang ini dilakukan lantaran kekesalan masyarakat yang sudah memuncak atas pembiaran jalan rusak yang berlangsung selama belasan tahun.
“Aksi kami ini aksi damai, artinya kami meminta perhatian pemerintah. Selama ini kami merindukan supaya jalan ini tetap aman dan nyaman. Di sini sudah banyak kejadian kecelakaan,” ujar Ferdianus.
Ferdianus mengungkapkan, usulan perbaikan jalan ini sebenarnya tidak pernah absen dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa hingga kabupaten selama 15 tahun terakhir. Namun, aspirasi masyarakat tersebut selalu berakhir tanpa kepastian.
“Tahun ini sudah berjalan 15 tahun. Setiap ada pengajuan Musrenbang tetap kami sampaikan bahwa jalan ini menjadi prioritas, tetapi tidak ada tanggapan sama sekali. Akhirnya melalui aksi damai ini kami menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk aspirasi agar pemerintah memberikan perhatian,” tegasnya.
Tanggapan Pemkab Bintan: Butuh Rp4,5 Miliar
Menanggapi aksi protes warga tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akhirnya memberikan penjelasan resmi.
Kepala Dinas PUPR Bintan, Wan Afandi, menjelaskan bahwa perbaikan permanen untuk ruas jalan sepanjang kurang lebih 500 meter tersebut membutuhkan penganggaran yang cukup besar.
“Perbaikan permanen jalan sepanjang 500 meter tersebut memerlukan anggaran hingga Rp4,5 miliar. Anggaran tersebut sudah diusulkan sebagai salah satu prioritas pembangunan pada tahun 2027 mendatang melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Wan Afandi.
Sembari menunggu realisasi anggaran perbaikan permanen di tahun 2027, pihak Dinas PUPR Bintan mengambil langkah penanganan sementara untuk menekan risiko kecelakaan.
Saat ini, pihak dinas mulai menerjunkan material untuk menimbun lubang-lubang jalan tersebut menggunakan tanah agar tetap dapat dilalui oleh kendaraan masyarakat secara aman. (Tim)







