Sinergi TMMD ke-129, BNNK dan Polres Bintan Bentengi Pelajar dari Narkotika

Bintan, Kepri, Peristiwa200 Dilihat

Bintan—Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 T.A. 2026 Kodim 0315/Tanjungpinang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pengembangan sumber daya manusia. Salah satunya diwujudkan melalui penyuluhan hukum dan bahaya narkoba kepada para pelajar di Kecamatan Sri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Senin (27/7/2026).

Kegiatan sosialisasi nonfisik ini menghadirkan narasumber dari Polres Bintan dan BNNK Tanjungpinang. Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya kesadaran hukum, bahaya kenakalan remaja, serta dampak buruk penyalahgunaan narkotika dari segi kesehatan maupun sanksi pidana.

banner 728x90

Melalui metode penyampaian yang interaktif, para pelajar diajak untuk membentengi diri serta menjadi pelopor lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari narkoba. Pelajar dinilai memiliki peran strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sejak dini. Selain memahami aturan hukum, siswa juga didorong untuk berani menolak ajakan negatif dan melaporkan indikasi penyalahgunaan di sekitar mereka.

Baca Juga :  Kabar Gembira! RSUD RAT Segera Tambah Dokter Spesialis, Layanan Kanker Kini Bisa Diakses Setiap Hari

Komandan Kodim 0315/Tanjungpinang, Kolonel Inf Abdul Hamid, S.I.P., menjelaskan bahwa sasaran nonfisik TMMD memiliki peran penting dalam menyiapkan generasi penerus yang berkualitas.

“Melalui TMMD ke-129 ini, kami tidak hanya membangun infrastruktur desa, tetapi juga berupaya membangun karakter dan wawasan generasi muda. Penyuluhan hukum dan bahaya narkoba ini merupakan langkah preventif agar para pelajar menjauhi perilaku melanggar hukum, serta tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan berakhlak mulia,” tegas Dandim.

Sinergi antara Kodim 0315/Tanjungpinang, Polres Bintan, dan BNNK Tanjungpinang dalam TMMD ke-129 ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang berintegritas, taat hukum, serta siap berkontribusi positif bagi masyarakat dan negara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *