Pemkab Bintan Cari Komisaris dan Direktur Baru PT Bintan Karya Bahari, Pendaftaran Dibuka hingga 18 Agustus

Bintan, Kepri, Peristiwa90 Dilihat

Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Komisaris dan Direktur pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bintan Karya Bahari (Perseroda). Seleksi dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan daerah yang bergerak di sektor kepelabuhanan sekaligus mengoptimalkan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) merupakan BUMD yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bintan. Perusahaan ini menjalankan usaha di bidang pelayanan jasa kapal, penumpang, barang, serta berbagai layanan pendukung kepelabuhanan lainnya.

banner 728x90

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan pembukaan seleksi tersebut merupakan tindak lanjut setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Baca Juga :  Sukses Tekan Malnutrisi 60 Persen, Bupati Roby Apresiasi Program 'One Day One Egg' JAPFA di Bintan

Menurutnya, pengisian jabatan strategis melalui mekanisme seleksi terbuka diharapkan mampu menghadirkan figur-figur profesional yang memiliki kompetensi dan integritas dalam mengelola perusahaan daerah.

“Dengan ditetapkannya Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang BUMD, maka perlu dilakukan seleksi untuk mengisi jabatan strategis seperti Komisaris dan Direktur. Kami berharap PT Bintan Karya Bahari dapat semakin berkembang dan mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah,” ujar Roby, Rabu (5/8/2026).

Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan telah menerbitkan Pengumuman Nomor 500/02/VIII/2026 untuk seleksi Komisaris dan Pengumuman Nomor 500/03/VIII/2026 untuk seleksi Direktur yang memuat persyaratan, mekanisme, dan tahapan pendaftaran.

Baca Juga :  Peringati HLUN 2026, Pemkab dan LKKS Bintan Salurkan 300 Paket Sembako untuk Lansia

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan Google Form yang telah disediakan. Pengiriman berkas dibuka mulai 5 Agustus 2026 dan akan ditutup pada 18 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB.

Proses seleksi akan berlangsung dalam tiga tahapan. Tahap pertama adalah seleksi administrasi, di mana peserta wajib melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

Peserta yang lolos seleksi administrasi selanjutnya mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang meliputi psikotes, ujian tertulis sesuai bidang keahlian, penyusunan makalah dan rencana bisnis, presentasi, serta wawancara.

Tahap terakhir berupa wawancara akhir yang akan dilakukan langsung oleh Kepala Daerah terhadap para calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).

Baca Juga :  Ribuan Warga Batam Padati Engku Putri, Wali Kota Amsakar Achmad Ajak Perkuat Persatuan di Hari Fitri

Pemkab Bintan mengimbau seluruh calon pelamar untuk membaca secara teliti seluruh persyaratan, mekanisme, dan jadwal seleksi sebelum melakukan pendaftaran. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung yang tercantum dalam pengumuman resmi.

Dengan proses seleksi yang terbuka dan transparan, Pemkab Bintan berharap PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) dipimpin oleh jajaran profesional yang mampu meningkatkan daya saing perusahaan, memperkuat layanan kepelabuhanan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *