Kinerja Moncer, Kanim Tanjung Uban Raih Tiga Penghargaan Sekaligus

Bintan, Kepri, Peristiwa220 Dilihat

Bintan  – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban mencatat prestasi membanggakan dengan memborong tiga penghargaan dalam Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun Anggaran 2026 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Kepulauan Riau.

Kegiatan evaluasi tersebut digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau di Batam, Selasa, 4 Agustus 2026. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau.

banner 728x90

Dua penghargaan yang diraih merupakan penghargaan tingkat wilayah atas capaian kinerja Triwulan II Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Tanjung Uban, Imigrasi Kepri Berbagi dengan Anak Panti dan Perkuat Pelayanan ke Masyarakat

Masing-masing yakni penghargaan sebagai satuan kerja dengan Penegakan Hukum (Tindakan Administratif Keimigrasian/Projustitia) Terbaik Triwulan II 2026, serta satuan kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Triwulan II 2026.

Sementara satu penghargaan lainnya diberikan atas hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, dengan predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik. Penghargaan tersebut merupakan penghargaan khusus dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam forum tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban juga memaparkan capaian kinerja instansinya selama Triwulan II 2026.

Baca Juga :  Permudah Warga di Wilayah Terpencil, Imigrasi Tanjung Uban Perluas Wilayah Kerja dan Ganti Nama Jadi Ini!

Paparan tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari penegakan hukum keimigrasian, penyerapan anggaran hingga inovasi pelayanan publik.

Atas capaian tersebut, jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Uban mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau.

Meski demikian, capaian tiga penghargaan tersebut diminta tidak menjadi alasan bagi jajaran untuk berpuas diri. Peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi realisasi anggaran dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penguatan pengawasan keimigrasian serta pengembangan inovasi pelayanan tetap menjadi perhatian ke depan.

Prestasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjalankan komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”, dengan menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan dan responsif, serta didukung penegakan hukum keimigrasian yang tegas.

Baca Juga :  Amsakar Ajak Investor Tiongkok Tanam Modal di Batam, Tawarkan FTZ dan Infrastruktur Unggulan

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menegaskan pencapaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian yang prima, akuntabel dan berintegritas bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Riau. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *