KUA-PPAS Bintan 2027 Disepakati, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp992,8 Miliar

Bintan, Kepri, Parlemen17 Dilihat

Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama DPRD Bintan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Bintan, Selasa (11/8/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.

banner 728x90

Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS menjadi tahapan strategis dalam penyusunan APBD 2027. Dokumen tersebut nantinya menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran.

KUA-PPAS juga menjadi dasar pelaksanaan pembangunan yang mengacu pada RPJMD, dijabarkan melalui RKPD 2027, serta diselaraskan dengan arah pembangunan nasional.

Baca Juga :  Bupati Roby Resmikan Tiga Fasilitas Baru RSUD Bintan, Perkuat Mutu dan Diagnosis Layanan Kesehatan

Untuk tahun anggaran 2027, KUA Kabupaten Bintan mengusung tema “Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari, dan Tata Kelola Inovatif.”

Tema tersebut dijabarkan melalui empat prioritas pembangunan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, produktivitas ekonomi, pelestarian lingkungan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang inovatif.

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah Bintan pada rancangan KUA-PPAS 2027 diproyeksikan mencapai Rp992,8 miliar lebih.

Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp368,4 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp624,3 miliar lebih.

Baca Juga :  Rawan Kecelakaan dan Kriminalitas, Perbaikan Lampu Jalan Toapaya Asri Masih Menunggu Dana Provinsi

Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,017 triliun lebih, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp24,6 miliar lebih.

Deby mengatakan, arah kebijakan anggaran tersebut diharapkan mampu memperkuat produktivitas ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Pemerintah daerah juga menargetkan pembangunan tetap berjalan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS, tahapan penyusunan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *